Dalam suratnya, Apjati menyatakan ada 45 ribu PMI yang telah memiliki nomor ID dan visa kerja ke sejumlah negara penempatan, seperti Taiwan, Hongkong dan negara lainnya.
"Kami memprediksikan gelombang kesempatan kerja luar negeri akan terbukan dan meningkat terutama setelah New Normal diterapkan," kata Ketum Apjati Ayub Basalamah dalam surat tersebut, Jumat (12/6/2020).
Apjati meminta arahan dari Gugus Tugas Covid-19 terkait mekanisme dan protokol kesehatan pemberangkatan PMI. Ayub berharap arahan terkait mekanisme kesehatan ini bisa menjadi promosi yang baik terhadap PMI Indonesia.
"Kami berharap adanya arahan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 terkait mekanisme untuk pemberangkatan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri melalui protokol kesehatan yang ketat misalnya dalam hal karantina 14 hari, cek suhu badan dan rapid test/swab test jika diperlukan di mana dapat dibebankan kepada perusahaan yang menempatkan atau pihak ketiga lainnya," ujar Ayub.
(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini