Nurmahmudi: Fair Tidaknya Mutasi Hakim PT Jabar Urusan MA
Jumat, 23 Des 2005 17:51 WIB
Jakarta - Nurmahmudi Ismail mengaku belum tahu Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jabar yang menangani sengketa Pilkada Depok. Apakah mutasi tersebut merupakan sanksi yang fair bagi para hakim itu? Nurmahmudi enggan berkomentar."Saya kira itu semua wewenang MA setelah mendengarkan pandangan dari Komisi Yudisial (KY)," kata Nurmahmudi saat diminta tanggapan tentang mutasi hakim PT Jabar itu di sela-sela diskusi tentang Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta, Jumat (23/12/2005).Nurmahmudi menuturkan, MA dan KY telah melakukan evaluasi mengenai hukuman untuk hakim PT Jabar. "Apakah itu fair atau tidak, itu masalah mereka. Kami hanya melaporkan kalau ada yang tidak beres dalam penyelenggaraan Pilkada Depok," tambah mantan Presiden PKS itu.Menanggapi aksi yang menolak pelantikan dirinya, Nurmahmudi mengharapkan aparat keamanan menangani aksi itu dengan baik. Ia juga meminta seluruh komponen untuk arif dalam menanggapi situasi yang memanas terkait putusan MA yang memenangkan Nurmahmudi."Saat ini kami tak melakukan apa-apa. Hanya menunggu. Kalau diminta komentar kami hanya mengimbau untuk berlaku arif," ucap Nurmahmudi.
(iy/)











































