Penggusuran Siliwangi, PBHI Minta Komnas Panggil Menkeu
Jumat, 23 Des 2005 17:21 WIB
Jakarta -
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani perlu dimintai keterangan Komnas HAM menyusul penggusuran paksa terhadap warga di komplek Siliwangi, Pasar Baru, Jakarta. Menkeu harus bertanggung jawab dalam kasus penggusuran terkait sengketa tanah dengan Depkeu. "Kami meminta Komnas HAM segera memanggil Menkeu dan Gebernur DKI Jakarta untuk diminta pertanggungjawaban atas kasus itu," kata Sekretaris PBHI Muhammahd Arfiandi Fauzan saat mendampingi warga Siliwangi di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Jumat (23/12/2005).PBHI juga minta Kapolri Jenderal Sutanto dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutanto menindak secara hukum dan administratif terhadap aparatnya yang melakukan pembiaran penggusuran di kompleks yang dihuni putra-putri purnawirawan TNI 45 itu. "Kami minta bukti komitmen Kapolri yang akan memberantas praktek premanisme," kata Arfiandi.Sementara itu, sejumlah warga berharap Komnas HAM bisa menyelesaikan masalah sengketa tanah warga dengan Depkeu tersebut. Salah satu warga, Ny Sari, sambil menangis menilai pemerintah tidak menghargai jasa pejuang 45 dengan melakukan penggusuran terhadap putra-putrinya di kompleks Siliwangi. "Orang tua saya selama ini telah berjuang untuk negara tanpa pamrih dan tak pernah memiliki harta secuil pun selain rumah yang ditempati. Dengan kasus ini, jasa-jasa ayah kami selama ini tak ada artinya," kata Ny Sari sambil menangis.
(iy/)










































