Komnas: Polisi Lakukan Pembiaran

Penggusuran Kompleks Siliwangi

Komnas: Polisi Lakukan Pembiaran

- detikNews
Jumat, 23 Des 2005 17:16 WIB
Jakarta - Komnas HAM sementara menyimpulkan aparat keamanan telah melakukan pembiaran dalam kasus penggusuran yang dilakukan preman terhadap warga di kompleks Siliwangi, Pasar Baru, Jakarta. Komnas akan menanyakan alasan polisi melakukan pembiaran itu. Hal itu disampaikan anggota Komnas HAM Samsudin dan Hasto Atmojo saat menerima pengaduan warga kompleks Siliwangi di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Jumat (23/12/2005). Kepada Komnas, warga yang didampingi PBHI dan Kontras mengadukan penggusuran terhadap rumah mereka di Jalan Siliwangi RW 0011 Pasar Baru, Jakarta, yang terjadi Kamis (22/12/2005) kemarin. "Kalau melihat kasus kemarin, dan polisi sudah berada di sana dan tidak melakukan apa-apa, ini suatu pembiaran. Kami akan fokus untuk membahas ini dan kami akan tanyakan kepada pihak kepolisian," jelas Samsudin.Komnas juga menilai pemerintah cenderung menggunakan pihak ketiga dalam menyelesaikan kasus sengketa tanah dengan masyarakat. Meski menggunakan pihak ketiga, pemerintah dalam kasus tersebut tetap melanggar hukum. "Instasi pemerintah selalu berlindung di pihak lain atau swasta. Ini artinya pemerintah telah berupaya ilegal. Seharusnya polisi kalau melihat copet pun kalau dibiarkan, itu namanya pembiaran," kata Hasto. Hasto menambahkan, Komnas HAM akan menanyakan kepada kepolisian kenapa melakukan pembiaran terhadap tindakan preman. Ditegaskan, preman tidak berwenang melakukan penggusuran serta melakukan ancaman dengan membawa senjata tajam. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads