Polisi menangkap Rama (16), preman di bawah umur yang menikam dua pengamen di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan yang dilakukan Rama bersama beberapa temannya membuat salah satu korban tewas.
"Sudah ketangkap pelakunya, masih di bawah umur dia," ujar Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).
Rama diringkus polisi di rumahnya di Kota Palopo hari ini sekitar pukul 17.30 Wita. Sebilah badik milik pelaku juga diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tangkap di rumahnya, terus badiknya itu sempat dia buang, tapi kami temukan di semak-semak dekat rumahnya," katanya.
Alfian mengatakan Rama merupakan pelaku utama, berperan menikam korban bernama Ariansyah (33) hingga tewas, serta menikam korban bernama Amar (22), yang kini dirawat intensif di RS.
"Pelaku utamanya yang ditangkap sekarang ini. Dialah yang menikam kedua korban. Yang lainnya kan ada yang saksi, ada yang ikut mengeroyok," terang Alfian.
Selain itu, lanjut Alfian, pelaku merupakan residivis. "Yang bersangkutan pernah ditangani Polres Palopo, kasus penganiayaan juga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, komplotan preman beranggotakan enam orang menyerang dua orang korban yang sedang mengamen di lapangan, Jalan Dr Ratulangi, Palopo, sekitar pukul 23.30 Wita, Kamis (11/6). Korban Ariansyah tewas dengan luka tikaman di perut.
Polisi yang turun tangan ke lokasi berhasil mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti tiga buah parang. Sementara itu, pelaku Rama ditangkap belakangan.
"Total pelaku sudah empat orang ketangkap, dua lagi masih dicari," kata Alfian.
Penganiayaan berujung kematian korban tersebut dipicu ketidaksukaan pelaku terhadap korban yang mengamen di wilayah mereka. Polisi menduga korban dan pelaku terlibat masalah sebelumnya.
"Pelaku tidak terima korban mengamen di sana, dugaan awalnya begitu, dikeroyoklah," katanya.