Kedua tahanan, yakni Melvin (M) dan Israel Torati (IT), ditangkap pada Kamis (11/6). Mereka kabur dari RS Bhayangkara pada Rabu (10/6) Melvin ditangkap di kompleks Perumahan Kehutanan Skyline, sedangkan Israel Torati ditangkap di Kampung Maribu, Kabupaten Jayapura.
"Saat dilakukan penangkapan, Melvin hendak melarikan diri melihat petugas kepolisian dan tim gabungan URC COVID-19. Namun anggota bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa kembali ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Jumat (12/6/2020).
Polisi memperoleh informasi bahwa salah satu tahanan yang kabur dari RS Bhayangkara, yakni Israel Torati, berada di Kampung Maribu, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Tim gabungan bersama URC COVID-19 tiba di Kampung Maribu dan selanjutnya tim meminta keterangan kepada masyarakat. Setelah mendapat informasi, tim gabungan bersama URC COVID-19 langsung melakukan penggeledahan di tempat persembunyian.
Setelah mengamankan Israel Torati, tim gabungan bersama URC COVID-19 membawa kembali pelaku ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
"Hingga hari ini baru dua orang yang ditangkap, sementara dua lagi, yakni Herul Menanti dan Max Windey, masih dalam pengejaran," jelas Kamal.
Kamal berharap kedua tahanan yang kabur segera menyerahkan diri. Sebab, jangan sampai keduanya malah menyebarkan virus Corona kepada keluarga dan orang lain.
Sebelumnya, empat orang tahanan Polres Jayapura, Papua, kabur dari ruang perawatan. Keempatnya dirawat karena positif virus Corona.
Para tahanan itu kabur kabur dari ruang perawatan RS Bhayangkara, Polda Papua, Rabu (10/6/2020), pukul 12.30 WIT. Mereka adalah Herul Menanti (HM), Maxi l Windey (MIW), Israel Torey (IT), dan Melvin (M).
Mereka kabur dari ruang perawatan Yasso 2 dengan membobol terali besi ruangan tersebut. Pasien tersebut kabur diketahui saat petugas mengantar makanan siang.
(rfs/rfs)