"Mengamankan salah satu tersangka yang ikut menganiaya korban, yaitu MRN alias R, di Lorong Supir, Belawan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (12/6/2020).
Tatan mengatakan Rizki diduga ikut menganiaya Aipda Daely saat melakukan penangkapan seorang buron bernama Erwin. Rizki disebut memukul Aipda Daely.
"Saat itu korban (Aipda Daely) datang melakukan penangkapan DPO. Lalu R dan kawan-kawan datang memukul dan menendang serta menikam korban. Saat ditangkap, Rizki mengakui memukul dan menendang korban," tuturnya.
Setelah ditangkap, Rizki kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi, kata Tatan, masih memeriksa Rizki.
Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Aipda Daely, dibacok sejumlah orang saat sedang bertugas. Pembacokan diduga terjadi saat Daely berupaya menangkap seseorang yang masuk DPO, Erwin.
Peristiwa itu terjadi di Lorong Supir, Belawan I, Medan Belawan, Rabu (10/6) malam. Erwin disebut sedang duduk-duduk di TKP saat petugas datang.
"Unit Pidum Satreskrim yang berjumlah enam orang langsung menuju TKP dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Erikson Siahaan untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut," ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/6).
Saat tiba di lokasi, Aipda Daely langsung menangkap Erwin. Namun tiba-tiba muncul sejumlah orang diduga teman Erwin dari dalam Lorong Supir membawa senjata tajam.
"Kemudian langsung membacok Aipda Daely, kemudian DPO Erwin bersama dengan teman-temannya melarikan diri," ucapnya.
simak video 'Pelaku Perampokan dan Pembacokan Sekeluarga di Purwakarta Dibekuk!':
(haf/haf)