Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Urban Wonomulyo, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), mengamankan pria berinisial SY (32) lantaran diduga melakukan pencurian belasan karung bawang dan kacang tanah di Kompleks Pasar Ikan Wonomulyo. SY diringkus polisi dalam kamar hotel di Kabupaten Majene saat bersama teman wanitanya.
"Kami memang telah mengamankan satu pelaku yang diduga melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Wonomulyo," kata Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo Ipda Tio Septian Dwi Cahyo saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (12/6/2020).
Polisi kemudian menggiring pelaku ke tempat penyimpanan bawang dan kacang tanah curiannya. Polisi lalu menyita barang bukti tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk yang dicuri, karena kami telah mengamankan barang dan kacang, baru itu yang kami tahu," ungkap Tio.
Tio menegaskan pihaknya masih mendalami sejauh mana aksi SY. Polisi pun mengembangkan penyidikan untuk mencari tahu ada atau tidak orang lain yang terlibat dalam kejahatan ini.
"Itu akan kami perjelas lagi dalam berita acara pemeriksaan, untuk saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, jadi masih kami dalami dulu," ujar dia.
Jejak kejahatan SY mulai terendus saat ada warga yang memberi info pelaku menjual bawang di bawah harga normal.
Kepada polisi, pelaku berdalih uang hasil menjual barang curian diberikan kepada keluarga dan orang tuanya. Dia juga mengatakan sebagian uang dimanfaatkan untuk modal kencan.
"Uangnya saya kasih keluarga, termasuk orang tua. Saya juga pakai pacaran, bayar cewek, termasuk beli minuman," tutur SY.
SY mengaku telah lama hidup terpisah dari istrinya. Bapak dua anak ini sebelumnya pernah mendekam di penjara karena kasus yang sama.