Penyidik KPK kembali memeriksa eks Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT DI, Irzal Rinaldi Zailani hari ini. Keduanya diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di PT DI.
"Hari ini benar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang yaitu Budi Santoso dan Irzal Rinaldi dalam penyidikan dugaan korupsi di PT DI," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).
Namun, Ali belum menjelaskan dalam kapasitas apa kedua orang tersebut diperiksa. Ia hanya mengatakan pemeriksaan masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Santoso terlihat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.30 WIB. Ia terlihat sudah berada di ruang pemeriksaan yang berada di lantai 2.
Budi Santoso dan Irzal Rinaldi juga pernah diperiksa KPK pada Kamis (5/6) lalu. Setelah diperiksa KPK, Budi mengaku diperiksa sebagai tersangka.
"Iya (diperiksa) tersangka saya. Tapi saya nggak tahu tadi cuman diperiksa tentang laporan harta kekayaan," kata Budi saat ke luar gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/6).
Simak video 'Agar Korupsi Berkurang, Novel: Bersihkan Dulu Penegak Hukumnya':
Padahal, dalam kasus tersebut, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan nantinya pengumuman status tersangka kasus dugaan korupsi PT DI dilakukan jika sudah cukup bukti dan bersamaan dengan penahanan.
"Ya (pengumuman tersangka sekaligus penahanan). Kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kita umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," kata Firli kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Firli mengatakan tim KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT DI itu. Ia menyebut jika sudah waktunya tersangka kasus korupsi PT DI akan diumumkan.
"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga perkara jadi terang. Pada saatnya kami akan sampaikan ke rekan-rekan media. Pasti kami sampaikan perkembangannya," ujar Firli.
Untuk diketahui, memang sempat beredar kabar mengenai adanya penetapan tersangka kasus korupsi terkait PT Dirgantara Indonesia (PT DI) oleh KPK. Namun, KPK belum berbicara banyak karena adanya kebijakan baru pimpinan KPK saat ini. Dari kabar yang beredar saat itu disebutkan bila tersangka yang dijerat merupakan mantan petinggi PT DI yang diduga terkait korupsi penjualan pesawat.