Suami Pukuli Istri di Riau Gegara Diminta Uang Gaji Serahkan Diri ke Polisi

Suami Pukuli Istri di Riau Gegara Diminta Uang Gaji Serahkan Diri ke Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 12:07 WIB
Suami diduga pukuli istri di Riau (dok. Istimewa)
Suami diduga memukuli istri di Riau. (dok. Istimewa)
Pekanbaru -

Polisi mengatakan suami berinisial DPH (41), yang diduga memukuli istrinya gara-gara tak terima dimintai uang gaji, menyerahkan diri. DPH menyerah usai 11 hari melarikan diri.

"Pelaku menyerahkan di perumahan perkebunan sawit PT SAMS di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darusslam, Rohul (Rokan Hulu), setelah selama 11 hari melarikan diri," kata Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting, dalam keterangan tertulis melalui Paur Humas Ipda Ferry Fadli, kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).

Pria tersebut sebelumnya dicari polisi usai istrinya, ML (37), membuat laporan ke pihak kepolisian. Dasmin mengatakan DPH kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi telah melakukan penyelidikan dan penggalangan terhadap keluarga pelaku agar membujuk pelaku segera menyerahkan diri dan akhirnya, Kamis (10/6) sekitar pukul 08.00 WIB, salah seorang keluarga pelaku yang mengatakan bahwa pelaku ingin menyerahkan diri. Mendapat informasi tersebut, tim kemudian datang ke rumah pelaku," ujarnya.

DPH kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 44 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

ADVERTISEMENT

"Atas tindakan kekerasan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tuturnya.

Sebelumnya, seorang pria di Riau, DP (40), meluapkan emosi dengan memukul dan membanting istrinya, M (35). Perbuatan DP terungkap karena direkam dan diunggah ke media sosial oleh anaknya.

"Video itu sengaja direkam anaknya," kata pejabat Humas Polres Rokan Hulu (Rohul) Ipda Ferry kepada detikcom, Selasa (2/6).

Ferry menuturkan keluarga tersebut tinggal di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul. Si anak merekam lantaran kesal atas kelakuan sang ayah.

"Karena merasa kesal pada bapaknya, yang diduga tak memberikan gaji kepada ibunya," ujar Ferry.

Halaman 2 dari 2
(cha/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads