Dimediatori Aksa Mahmud
Dua Kubu PBR Sepakat Islah
Jumat, 23 Des 2005 15:34 WIB
Jakarta - Setelah dilanda konflik selama setengah tahun lebih, akhirnya dua kubu di PBR, yakni Zainuddin MZ dan Zaenal Ma'arif, menyepakati adanya islah. Kesepakatan islah ditandatangani di kediaman M Aksa Mahmud selaku mediator pada 21 Desember.Menurut sebuah sumber terpercaya di PBR, kesepakatan ditandatangani tiga orang, yakni Zainuddin MZ, Zaenal Ma'arif, dan Aksa Mahmud yang juga ipar Wapres Jusuf Kalla. Sementara pengumuman susunan kepengurusan akan dilakukan Minggu 25 Desember di kediaman Kalla.DPP hasil islah ini mengakomodasi para politisi dari kedua kubu. Zainuddin MZ ditetapkan sebagai ketua umum, sekjen Ahmad Muzani, dan bendahara umum Gatot M Sudiono. Sedangkan Zaenal Ma'arif, Bursah Zarnubi, Mahmud Jaelani, Mahendradatta, dan Jafar Badjeber berada di jajaran ketua.Untuk sementara Ade Daud Nasution belum masuk dalam kepengurusan. Namun politisi dari kubu Zainuddin MZ ini akan diusahakan untuk duduk di posisi ketua.Dari kesepakatan islah ini juga diamanatkan untuk menggelar muktamar jika diperlukan. Ini termuat dalam pasal 6 kesepakatan islah yang menyebutkan: "Jika diperlukan dan dikehendaki, diamanatkan kepada DPP PBR untuk melaksanakan muktamar PBR selambat-lambatnya pada 20 November 2006 yang dilakukan secara demokratis, bersih, beradab dan konstitusional."Sedangkan bagi DPW dan DPC ganda yang sedang mengalami konflik, diserahkan penanganannya kepada DPP PBR hasil islah untuk diselesaikan paling lama 100 hari.Kesepakatan islah (pasal 8) mengamanatkan kepada DPP hasil islah untuk segera mendaftarkan kepengurusan ke Depkum dan HAM, dan menyosialisasikan kesepakatan islah kepada para kader.
(gtp/)











































