Seorang pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat berbuat bejat dengan mencabuli seorang bocah usia 8 tahun karena terpengaruh film porno. Pemuda tersebut kini diamankan polisi.
"Setelah mendapatkan laporan pelaku langsung kita amankan kemarin," urai AKP Dharma Praditya Negara, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Jumat (12/6/2020).
Aksi nekat ini dilakukan pelaku terhadap bocah yang tak lain adalah sepupu sendiri. Orang tua korban yang mengetahui aksi bejat pelaku tersebut kemudian langsung melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, pelaku mengaku menjalankan aksinya saat orang tua korban tidak sedang berada di rumah. Awalnya orang tua korban juga tidak menaruh curiga kepada pelaku.
"Korban dan pelaku adalah sepupu, sehingga orang tua tidak menaruh curiga meninggalkan anaknya bersama pelaku di rumah," ungkapnya.
"Pelaku ketagihan nonton film Porno, dari situ awalnya sehingga pelaku melakukan perbuatan bejatnya," lanjutnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut.
Simak video 'Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Mamuju Diringkus Polisi!':
(nvl/nvl)