Terpengaruh Film Porno, Pemuda di Pinrang Sulsel Cabuli Bocah 8 Tahun

Terpengaruh Film Porno, Pemuda di Pinrang Sulsel Cabuli Bocah 8 Tahun

Hasrul Nawir - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 10:18 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Pinrang -

Seorang pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat berbuat bejat dengan mencabuli seorang bocah usia 8 tahun karena terpengaruh film porno. Pemuda tersebut kini diamankan polisi.

"Setelah mendapatkan laporan pelaku langsung kita amankan kemarin," urai AKP Dharma Praditya Negara, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Jumat (12/6/2020).

Aksi nekat ini dilakukan pelaku terhadap bocah yang tak lain adalah sepupu sendiri. Orang tua korban yang mengetahui aksi bejat pelaku tersebut kemudian langsung melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, pelaku mengaku menjalankan aksinya saat orang tua korban tidak sedang berada di rumah. Awalnya orang tua korban juga tidak menaruh curiga kepada pelaku.

"Korban dan pelaku adalah sepupu, sehingga orang tua tidak menaruh curiga meninggalkan anaknya bersama pelaku di rumah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ketagihan nonton film Porno, dari situ awalnya sehingga pelaku melakukan perbuatan bejatnya," lanjutnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut.

Simak video 'Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Mamuju Diringkus Polisi!':

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads