Peristiwa jenazah dijemput paksa dari rumah sakit di Kota Bekasi sempat viral di media sosial. Pihak kepolisian memastikan jenazah tersebut negatif virus Corona (COVID-19).
"Beda dengan yang di Makassar, mereka positif. Awalnya, kalau di Bekasi awalnya gitu, setelah dirontgen ternyata TB, paru-paru. Awalnya dianggap PDP dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).
Yusri menyebut keluarga memang sempat emosional dan mengambil paksa lantaran hasil PCR lama diketahui. Namun semua mereda ketika keluar hasil PCR yang menyatakan jenazah tersebut negatif Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga juga emosional, sementara dari rumah sakit masih tunggu itunya (hasil PCR). Ternyata memang negatif, tapi sudah ambil paksa. Akhirnya dipertemukan, sudah didamaikan dan diperlihatkan negatif," ucap Yusri.
Yusri pun mengatakan saat ini pihak rumah sakit dan pihak keluarga sudah didamaikan oleh polisi. Kesalahpahaman yang terjadi juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ada sedikit kesalahpahaman informasi. Setelah dipertemukan Kapolres Bekasi, pihak keluarga dan pihak rumah sakit akhirnya berdamai, dan jenazah dikuburkan meninggal dengan cara biasa," ungkap Yusri.
Sebelumnya, video yang menampilkan penjemputan paksa jenazah yang disebut-sebut berstatus PDP dari sebuah rumah sakit viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak massa menumpuk di depan pintu salah satu ruangan di rumah sakit. Massa berteriak memaksa menerobos pintu.
Seorang pria yang mengenakan kaus berwarna hijau tampak memukul-mukul pintu. Kemudian, pintu terbuka. Tampak seorang pria berusaha menenangkan massa. Namun massa menerobos masuk
"Udah... udah, masuk... masuk, ambil... ambil, buka, warga pada nungguin," kata massa.
Penjemputan paksa jenazah itu dibenarkan Camat Bekasi Timur Widy Tiawarman. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (8/6) siang.
"Kalau sementara konfirmasi yang kami terima itu kan (jenazah) pasien PDP informasinya," tutur Widy saat dihubungi detikcom, Selasa (9/6).
(maa/zak)