Buron 3 Bulan, Pelaku Begal di Luwu Utara Akhirnya Ditangkap

Buron 3 Bulan, Pelaku Begal di Luwu Utara Akhirnya Ditangkap

Muhammad Riyas - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 22:21 WIB
due pengendara speda motor menjambret pejalan kaki
Ilustrasi begal (Edi Wahyono/detikcom)
Luwu Utara -

Pelaku pencurian dan kekerasan (begal) berinisial TH (24) akhirnya ditangkap. TH diamankan setelah 3 bulan jadi buron.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Reskrim AKP Syamsul Rijal mengatakan pelaku TH ditangkap di Kabupaten Soppeng kemarin di Kelurahan Appang, Kecamatan Liliriaja, sekitar pukul 07.30 Wita. Syamsul menuturkan pelaku beraksi seorang sendiri.



Modusnya, saat melihat korban mengendarai sepeda motor, pelaku mengikuti dan langsung menarik tas korban yang berisi uang tunai dan ponsel.

"Korbannya ada dua, yaitu Hilda dan Dewi Wijaya, dan ini terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Kelurahan Bone Tua dan jalan poros Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba," jelas Syamsul, Kamis (11/6/2020).

Setelah beraksi di beberapa tempat kejadian, TH melarikan diri ke Pulau Jawa dan Kalimantan hingga kembali ke Kabupaten Soppeng dan akhirnya tertangkap.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna diproses lebih lanjut," ujar Syamsul.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads