Sesosok mayat pria ditemukan mengambang di bantaran Kali Cengkareng, Jakarta Barat. Mayat tersebut diketahui merupakan seorang yang menjadi DPO polisi kasus pencurian dengan kekerasan.
"Mayat tersebut merupakan salah satu DPO pelaku tindak pidana dalam perkara pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).
Khoirul menuturkan penemuan mayat itu terjadi pada Selasa (9/6) pada pukul 08.00 WIB. Mayat yang diketahui bernama Roy Martin Sianipar (35) itu ditemukan mengambang saat petugas membersihkan sekatan sampah.
"Seorang mayat laki-laki menggunakan kaus berwarna hijau, memakai masker, umur 35 tahun," ucap Khoiri.
"Sewaktu saksi Rasgin dan Sutarmin sedang membersihkan sekatan sampah grisenda di kali bantaran Cengkareng Drain, melihat sesosok mayat laki laki dalam keadaan mengambang," lanjutnya.
Posisi mayat yang berada di bantaran kali berbatasan dengan wilayah hukum Jakarta Utara, Reskrim Polsek Penjaringan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Jakbar. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengirim mayat ke RSCM.
"Selanjutnya kejadian penemuan mayat tersebut ditangani oleh Reskrim Polsek Cengkareng," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian melakukan identifikasi. Dari hasil identifikasi itu, mayat diketahui bernama Roy Martin dan tercatat sebagai DPO.