KY Jangan Politisir Kasus Bagir

KY Jangan Politisir Kasus Bagir

- detikNews
Jumat, 23 Des 2005 14:45 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) diminta tidak menggunakan pendekatan politis dalam kasus pemanggilan Ketua Mahkamah Agung (MA), yang ditolak Bagir, seperti dengan melaporkan ke DPR dan presiden."KY jangan menggunakan pendekatan politis dengan melaporkan ke DPR dan presiden bila sampai 3 kali panggilan Bagir tetap mangkir," kata anggota Komisi III DPR RI Lukman Hakim Saefuddin kepada detikcom usai salat Jumat di Masjid DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12/2005).Menurut Lukman, KY harus tetap berada pada rel yang ada yaitu menggunakan pendekatan konstitusional dengan mengajukan persoalan tersebut pada Mahkamah Konstitusi (MK). "MK-lah yang berwenang memutuskan hal itu, bukan presiden atau DPR," tandasnya.Dikatakan dia, ketidakhadiran Bagir saat dipanggil KY, memang makin memperburuk citra hakim sebagai penegak hukum di Indonesia. Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Zaenal Maarif, yang menyayangkan ketidakhadiran Bagir memenuhi panggilan KY. Seharusnya Bagir memenuhi panggilan tersebut dan menjelaskan atas kebutuhan KY. Sebab KY bukanlah musuh bagi MA."Kita sangat menyayangkan. Datang aja penuhi panggilan, jelaskan dengan baik kan enak. KY kan bukan musuh Pak Bagir, tapi saudara. Kalau tidak ada aturannya ya jelaskan di situ," ujarnya. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads