Solidaritas Pers Antipremanisme Minta Hercules Diadili

Solidaritas Pers Antipremanisme Minta Hercules Diadili

- detikNews
Jumat, 23 Des 2005 14:39 WIB
Jakarta - Gunakan hak jawab, bukan jotosan! Itulah wejangan yang disampaikan 20 orang dari Solidaritas Pers Antipremanisme. Kapolri Jenderal Pol Sutanto pun diminta turun tangan menyelesaikan aksi kekerasan terhadap Harian Indopos.Aksi damai yang diikuti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBH Pers, Dewan Pers, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) ini digelar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/12/2005)."Kami meminta Kapolri menginstruksikan agar pelaku tindak kekerasan terhadap Harian Indopos diproses sesuai hukum," kata salah seorang orator.Demonstran juga meminta Kapolri melindungi kebebasan pers dengan menegakkan hukum sesuai UU 40/1999 tentang Pers yang menyatakan, masyarakat yang tidak puas atas pemberitaan pers dapat menggunakan hak jawab, hak koreksi, bukannya melakukan tindak kriminal, seperti yang dilakukan oleh penyerang Harian Indopos.Lazimnya, aksi demonstran menggelar poster bertuliskan "Adili Hercules", "Suyitno saja ditahan kenapa Hercules tidak", "Usut tuntas kasus Indopos" dan "Gunakan Hak Jawab Bukan Hak Pukul".Setelah puas berorasi, demonstran pun melakukan audiensi dengan Divisi Humas Mabes Polri sambil meneriakkan yel-yel "Adili Hercules" dan "Lawan premanisme". Aksi dijaga 20 personel polisi. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads