Ini Jurus Kemensos Tangani Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Ini Jurus Kemensos Tangani Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Angga Laraspati - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 16:25 WIB
Kemensos
Foto: dok Kemensos
Jakarta -

Angka kemiskinan yang naik merupakan sebuah hal yang wajar saat keadaan darurat menyerang ekonomi bangsa, di Indonesia kenaikan angka kemiskinan di atas 12%.

Pemerintah harus mencari cara yang paling tepat untuk pemulihan ekonomi, dan pemulihan sosial budaya kehidupan masyarakatnya, agar ada kepatuhan dan kepatutan dalam sikap, perilaku berinteraksi sosial dan relasi sosial.

Menjawab hal tersebut, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa mengatakan Kemensos telah mempersiapkan langkah aksi percepatan penanganan kemiskinan ekstrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cara yang ditempuh adalah dengan penguatan bantuan sosial, sinergi penanganan antar kementerian dan lembaga, penguatan SDM Kesejahteraan Sosial. Ini tentu perlu langkah langkah yang taktis dalam implementasinya," ujar Asep Sasa dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Lebih lanjut dirinya saat Webinar bertajuk 'Meretas Jalan Sejahtera di Era Kebiasaan Baru', yang digagas oleh Poltekesos Bandung mengatakan keabsahan data menjadi urgensi yang akan menjadi tolok ukur ketepatan penyaluran bansos, demikian juga jenis bantuan lainnya yang ditujukan bagi penguatan usaha ekonomi warga miskin.

ADVERTISEMENT

"Pemilahan dan pemaknaan atas bantuan sosial akan menjadi penting karena tipologi dan karakteristik warga miskin berbeda beda baik dari sisi pilihan usaha maupun geografis tempat warga itu tinggal (di kota, desa, kampung, pedalaman, pegunungan, pesisir pantai dan lainnya)," ucapnya

Sementara itu, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Soeharto yang turut hadir pada webinar tersebut mengatakan sulit untuk dihindari berbagai akibat dari pandemi COVID-19 ini, semua negara hampir hampir tidak siap menawarkan cara efektif dan paten agar roda kehidupan di era kebiasaan baru ini disebut sebagai kenormalan baru.

"Dalam era kebiasaan baru ini akan mengoptimalkan peran dari berbagai potensi sumber kesejahteraan sosial, baik itu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat dan lainnya. Mereka adalah tenaga terlatih dan paham sosiogeografis wilayahnya," tambahnya.

Sebagai informasi, penanganan kemiskinan adalah tanggung jawab negara karena secara regulasi telah dikuatkan dengan undang undang; UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)-SDGs yang pada 2024 ditargetkan akan mencapai zero growth.

Simak video 'Angka Kemiskinan Pasca Pandemi Corona Diprediksi Naik 12%':

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads