Forum Orang Tua Murid SMP bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI. Dalam pertemuan itu, Forum Orang Tua Murid SMP menyampaikan agar aturan prioritas usia yang ada di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA DKI tahun 2020 diubah.
"Yang kami bahas adalah keberatan kami, tentang sistem zonasi supaya sistem tersebut minta diubah dari sistem yang hanya melihat usia, kami ingin supaya sistem tersebut juga melihat jarak dan nilai anak-anak tersebut," ujar Juru Bicara Forum Orang Tua Murid SMP, Dewi Julia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Menurut Dewi, aturan untuk memprioritaskan usia yang paling tua merupakan tindakan tidak adil. Sebab, hal itu bertentangan dengan prinsip sistem zonasi yakni melihat jarak rumah dan nilai siswa.
"Mengenai masalah PPDB, penerimaan siswa dari SMP ke SMA yang kami melihat dari sistem zonasi itu tidak sesuai dengan semangat zonasi, yang mana seharusnya itu berdasarkan jarak dan berdasarkan nilai yang diraih oleh putra-putri kita. Tetapi di sistem zonasi di DKI itu melulu hanya melihat usia," ucap Dewi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak video 'Ikatan Dokter Anak Sarankan Sekolah Ditutup Sampai Desember 2020':
"Sehingga dari kami ada ketidakadilan di sini, karena tidak semua anak-anak mempunyai usia yang tua, ada beberapa anak-anak yang usianya mungkin bukan usia yang tua, tetapi mereka punya prestasi yang bagus kami ingin bisa menjembatani untuk semua anak," sambungnya.
Menurutnya, Forum Orang Tua Murid SMP juga sudah membuat petisi penolakan prioritas usia di PPDB SMA DKI tahun 2020 ini. Dalam petisi itu, kata Dewi, sudah ada 90 persen yang menolak.
"Forum orang tua sudah membuat petisi yang sudah mendapat respon yang baik juga dari masyarakat dan 90 persen masyarakat menolak sistem zonasi dengan melihat umur. Karena memang zonasi melihatnya dari jarak, setelah jarak baru nilai rapor, karena sekarang tidak ada UN, jadi mungkin ke nilai rapor selama lima semester," ujar Dewi.