Polisi Bubarkan Balap Liar di Badung Bali, 26 Motor Diamankan

Polisi Bubarkan Balap Liar di Badung Bali, 26 Motor Diamankan

Angga Riza - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 10:04 WIB
Polisi membubarkan aksi balap liar di Mengwi, Badung, Bali.
Polisi membubarkan aksi balap liar di Mengwi, Badung, Bali. (Foto: dok. istimewa)
Badung - Polisi membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Mengwi, Badung, Bali. Sebanyak 26 motor diamankan.

"Jadi mulai sekitar pukul 01.00 Wita sudah kita tunggu. Kan kita info dari masyarakat katanya wilayah sana ada yang trek-trekan malamnya. Tadi malam itu kita tunggu berada di lokasi yang pelanggaran trek-trekan kita amankan," ujar Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa saat dihubungi detikcom, Kamis (11/6/2020).



Para pemuda yang terjaring langsung dikenai sanksi tilang. Sebanyak 26 motor diamankan di Polsek Mengwi.

"Kalau total dibubarkan kita hanya mampu mengamankan 26 kendaraan itu masing-masing orang kita langsung berikan tindakan tilang, sementara kendaraannya kita amankan," ujar Eka.



Sementara itu, sekelompok pemuda ini juga mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Pihak petugas dari desa dan polisi juga memberi teguran kepada para pemuda tersebut.

"Kalau melihat kegiatan itu kita datang sudah pada bubar ada sih yang juga tidak memakai masker namanya anak muda tapi kita sudah berikan imbauan yang itu dan kita tegur kalau yang melakukan pelanggaran kita lakukan penindakan," jelas Eka. (dkp/dkp)




Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads