PKS Ingin Ambang Batas Parpol Masuk DPR dan Pencapresan Jadi 5%

PKS Ingin Ambang Batas Parpol Masuk DPR dan Pencapresan Jadi 5%

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 09:24 WIB
Ketua Fraksi PKS
Jazuli Juwaini (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi II tengah menggodok revisi Undang-Undang Pemilu. Fraksi PKS mengusulkan sejumlah masukan terkait revisi UU Pemilu, salah satunya soal ambang batas parpol lolos DPR atau parliamentary threshold.

"PKS berkomitmen pada upaya penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian. Akan tetapi, hal itu harus dilakukan secara bertahap atau gradual dan tidak drastis atau terlampau tinggi. Dengan demikian, secara alami bisa menumbuhkan kesadaran politik masyarakat pemilih dan partai politik sendiri," kata Ketua F-PKS Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

"Baik masyarakat dan parpol tidak ada yang merasa dipasung dan dimatikan paksa hak-hak politik dan aspirasinya. Itulah pentingnya penyederhanaan secara gradual. Oleh karena itu, Fraksi PKS mengusulkan PT 5%, naik 1% dari pemilu yang lalu," sebut Jazuli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait sistem pemilu, Jazuli menilai sistem proporsional terbuka yang selama ini berjalan lebih menjamin demokrasi dan memastikan representasi yang lebih kuat bagi rakyat. Relasi konstituensi antara rakyat dan wakilnya, kata Jazuli, lebih baik karena rakyat dapat memilih langsung siapa yang layak mewakilinya dan memperjuangkan aspirasinya

"Fraksi PKS menyadari negativitas sistem pemilu apapun (baik terbuka maupun tertutup) adalah praktik politik uang atau jual beli suara. Maka bersama dengan pemberlakuannya perlu ditekankan sistem integritas pemilu dengan aturan politik uang yang semakin ketat, pendidikan dan kampanye antipolitik uang yang semakin kuat serta penegakan hukum yang tegas," sebut Jazuli.

ADVERTISEMENT

Soal ambang batas pencapresan, PKS ingin angkanya diturunkan. Tak tanggung-tanggung, mereka mengusulkan ambang batas pencapresan sama dengan ambang batas masuk DPR.

"Fraksi PKS mengusulkan agar presidential threshold diturunkan sama dengan parliamentary threshold sehingga setiap partai yang lolos ke Senayan dapat mengajukan pasangan calon presiden-wapres," kata Jazuli.

Soal ambang batas capres 5%, Jazuli menyebut Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat dan semakin banyak calon yang maju, otomatis mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti Pemilu 2019, menurut Jazuli.

"Melalui desain ini, kita berharap minimal ada 3 pasangan calon dan tidak terjadi polarisasi karena hanya ada 2 pasang calon," sebut dia.

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads