Jelang Natal, BPOM Semarang Amankan Produk Bermasalah
Jumat, 23 Des 2005 13:06 WIB
Semarang - Dalam operasi yang digelar menjelang Natal, BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) Semarang menemukan berbagai produk bermasalah. Produk-produk tersebut mengandung formalin, daftar isinya tidak jelas, dan isi tidak sesuai label.Operasi dilakukan di Mal Sri Ratu Semarang, Jl. Pemuda, Jum'at (23/12/2005). Rombongan BPOM yang dipimpin Rustyawati meneliti sejumlah parsel dan produk makanan dan minuman. Mereka dikawal beberapa staf dan General Affair Manager Mal Sri Ratu, Purnomo Yonan.Setelah memastikan parsel yang dipajang di depan pintu masuk supermaket aman, tim BPOM menemukan produk cumi, ikan rebon, dan ikan asin yang mencurigakan. Ketika 34 bungkus produk tersebut dites di lokasi, ternyata kecurigaan itu tidak salah. Produk itu mengandung formalin."Formalin itu merupakan senyawa karsinogen. Senyawa itu bisa menyebabkan kanker. Karena itu, kami amankan dulu produk ini," kata Ketua Tim BPOM, Rustyawati.Selain mengamankan produk yang mengandung formalin, BPOM juga berhasil menemukan beberapa produk yang labelnya tidak lengkap seperti permen impor dari Cina, manisan, dan roti. Juga, 64 makanan kaleng yang mengandung babi.Rustyawati yang juga Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Semarang itu menjelaskan, produk yang mengandung babi harus disertai label yang jelas. "Harus ada ada tulisan yang menyatakan makanan tersebut mengandung babi. Kalau yang ini kan tidak," ujar sambil menunjuk kaleng-kaleng yang baru saja diambil dari pajangan.Sementara itu, General Affair Manager Mal Sri Ratu, Purnomo Yonan, mengaku tidak banyak tahu soal zat yang dikandung berbagai produk yang dijual di tempatnya. Pasalnya, pihaknya hanya memasarkan. Urusan lainnya ada pada produsen."Yang kami tahu, produk itu sudah ada label Depkes-nya. Kami pikir itu aman untuk dikonsumsi. Tapi kalau memang terbukti tidak aman, ya kita cut pemasarannya di mal kami," ungkapnya.Terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPOM, Yonan mengaku senang. Dia berusaha akan lebih selektif dalam memasarkan produk di tempatnya bekerja dengan cara meneliti label yang dicantumkan produk tersebut.Operasi yang dilakukan BPOM Semarang dilakukan secara acak baik waktu maupun lokasinya. Biasanya, operasi itu digelar menjelang Natal, Lebaran, dan Tahun Baru. Barang-barang yang diamankan akan dimusnahkan jika proses penelitiannya sudah selesai.
(nrl/)











































