Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi selesai diperiksa di KPK. Nurhadi tak berkomentar apapun setelah menjalani pemeriksaan.
Pantauan detikcom, Nurhadi keluar dari gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020), sekitar 22.00 WIB. Nurhadi terlihat berjalan terburu-buru menuju mobil tahanan.
Ia tak berkomentar apa pun mengenai pemeriksaannya. Ia langsung bergegas menuju mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Nurhadi menjalani pemeriksaan bersama menantunya, Rezky Herbiyono. Rezky terlebih dulu meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa untuk saling menjadi saksi satu sama lain. Ali mengatakan penyidik mendalami hubungan keduanya hingga persembunyiannya selama menjadi buron KPK.
"Penyidik menggali seputar identitas dan hubungan antar-keduanya, juga keterangan para saksi mengenai tempat keberadaannya para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," kata Ali.
Ini merupakan pemeriksaan perdana setelah keduanya ditahan KPK. Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6).
Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan. Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Penerimaan tersebut terkait, pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010. Namun Heindra belum tertangkap hingga kini.
(ibh/idn)