"Tadi malam saya kasih tahu kepada Gugus Tugas, dan saya perintahkan ke humas, dan mungkin sudah beredar di medsos bahwa saya perintahkan semua rumah sakit yang ada di Maluku yang mulai hari ini tidak ada yang menolak pasien apa pun," kata Murad di kantornya, Rabu (10/6/2020).
Murad menekankan semua rumah sakit di Maluku harus menangani warga yang ingin berobat. Jika ada masalah mengenai biaya, sebut dia, Pemprov Maluku yang akan menyelesaikannya.
"Semua pasien yang berobat di rumah sakit di terima, jangan ditanya ini, ini. Yang penting ditangani dulu. Masalah bayar itu urusan.... Kasih tahu saya dan Kasrul (Sekda Maluku) pasti kita diselesaikan itu," tegasnya.
Murad mewanti-wanti kepada rumah sakit swasta. Dia meminta rumah sakit swasta untuk tidak menanyakan soal pasien ter-cover BPJS atau tidak.
"Terutama rumah sakit swasta. Kalau rumah sakit swasta-swasta ini masih bandel, juga selalu menanyakan BPJS, itu yang saya tidak suka. Pokoknya mau ada BPJS dan tidak ada BPJS itu urusan saya dengan Sekda, Ketua Gugus Tugas," jelas Murad.
Gubernur yang diusung PDIP, Gerindra, PPP, NasDem, PAN, PKB, Hanura, dan PKPI itu mengaku tak main-main dengan ancaman sanksi. Murad menuturkan semua masalah kesehatan di Maluku pasti bisa diselesaikan.
"Kalau rumah sakit swasta, saya tutup rumah sakit itu kalau tidak mau terima itu. Kalau rumah sakit pemerintah, saya ganti direkturnya kalau dia tidak bisa dengar saya punya ucapan, ya," sebut Murad.
"Ini sudah jelas lah. Pokoknya saya dan Gugus Tugas ini, kita pokoknya tidak ada alasan untuk kita tidak bisa menangani semua masalah kesehatan di Maluku," pungkasnya.
(zak/zak)