KY Tolak Periksa Bagir di MA
Jumat, 23 Des 2005 11:55 WIB
Jakarta - Gara-gara Probosutedjo, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) "gontok-gontokan". Keduanya berpolemik soal pemeriksaan Ketua MA Bagir Manan. Bagir meminta agar pemeriksaan dilakukan di kantor MA. Namun KY tetap menolaknya. "KY tak akan pernah memeriksa hakim di luar kantor KY. Kami tak akan ke sana (MA). Kita ini satu level dengan MA," tegas anggota KY, Irawady Joenoes, kepada detikcom, Jumat (23/12/2005).Pernyataan itu disampaikan Irawady menanggapi surat Bagir yang meminta KY datang ke MA jika membutuhkan keterangannya. Bagir, Kamis (22/12/2005) kemarin mangkir dari panggilan KY untuk diperiksa terkait kasus suap Probo. Bagir lantas mengirim surat yang berisi keengganan untuk diperiksa di KY.KY, kata Irwady, telah membalas surat Bagir dan mengirimkannya Kamis (22/12/2005) kemarin sore. Surat tersebut berisi tanggapan KY atas keengganan Bagir diperiksa. Dalam surat itu, KY juga menolak sikap Bagir yang menyamakan KY dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Probo. "Kami kan beda dengan KPK. KPK memeriksa soal pidananya dan bersifat pro justisia. Sedangkan kami tidak. Kami memeriksa perilakunya," kata Irawady.Selain berisi tanggapan atas surat Bagir, surat KY juga berisi panggilan pemeriksaan kedua untuk profesor dari Univeristas Padjadjaran itu. Ditegaskan, panggilan itu merupakan panggilan terakhir. Meski begitu, Irawady mengaku tidak tahu apakah surat tersebut sudah diterima Bagir atau belum.
(iy/)











































