Nazar Berlinang Nikahkan Putrinya
Jumat, 23 Des 2005 11:47 WIB
Jakarta - Perasaan terharu berkecamuk di dada Nazaruddin Sjamsuddin dan matanya pun berkaca-kaca ketika melepas masa lajang putri keduanya, Amelia.Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat di kediaman Nazar, Jalan Minyak Raya No 13, Duren Tiga, Kalibata Selatan, Jumat (23/12/2005).Meski berlangsung tertutup, para wartawan dapat menyaksikan prosesi ini dari layar televisi. Nazar terlihat mengenakan jas warna abu-abu dengan peci warna hitam. Matanya terlihat berkaca-kaca saat ijab kabul diucapkan.Usai acara ijab kabul, Nazar pun menyempatkan diri menyapa belasan wartawan yang meliput."Saya bersyukur, happy, dan bahagia berterimakasih terhadap kesempatan yang diberikan PT (pengadilan tinggi) karena pernikahan harus dihadirkan seorang ayah selama tidak ada halangan," kata Nazar sambil tersenyum lebar.Namun ketika ditanya kado yang diberikan kepada putrinya, Nazar menolak membeberkan. "Rahasia," ujarnya.Perasaan sama juga dirasakan anggota KPU dan mantan anggota KPU yang turut hadir dalam acara tersebut."Ini saat membahagiakan buat Nazar karena dia diizinkan keluar dai tahanan," kata mantan anggota KPU Anas Urbaningrum.Komentar yang sama juga disampaikan anggota KPU Valina Singka. "Saya terharu atas proses pernikahan ini, karena pernikahan ini sakral," ujar perempuan berkerudung ini.Surat izin Nazar bernomor 92/PN. Pid/2005/PT DKI. Surat ini mengacu pada pasal 19 ayat 8 PP 27 tahun 1983 yang berbunyi seorang tahanan dalam keadaan tertentu boleh meninggalkan rumah tahanan. Berdasarkan pasal ini PT memutuskan mengizinkan profesor UI itu untuk sehari penuh pada Jumat 23 Desember menghadiri pernikahan putrinya dan kepada petugas harus mengembalikan terdakwa pada esok harinya. Selama di luar sel, Nazar dijaga petugas kepolisian dan segala biaya ditanggung terdakwa.Surat diteken Panitera PT DKI Jakarta Anton Sujatno dan wakil ketua PT DKI Zaharuddin Utama.
(aan/)











































