Walikota Jakarta Utara Akan Panggil Pemilik Masjid Ambruk
Jumat, 23 Des 2005 11:41 WIB
Jakarta - Ambruknya menara Masjid Baiturrahman di kawasan Koja, Jakarta Utara (Jakut), membuat aparat Pemda turun tangan. Walikota Jakut Effendi Anas akan memanggil pengurus Yayasan Nurul Hidayah Al Bahar pada 27 Desember nanti.Menara masjid yang tengah dibangun itu roboh pada Rabu (21/12/2005) dan menewaskan 4 orang dan melukai beberapa orang lainnya.Yayasan Nurul Hidayah Al Bahar milik Haji Bahar dianggap paling bertanggung jawab atas musibah tersebut. Yayasan ini adalah pemilik masjid yang roboh itu."Karena itu untuk menghindari jatuhnya korban lagi, Selasa minggu depan kita akan kirim undangan untuk memanggil pihak yayasan," kata Walikota Jakut Effendi Anas udai bertemu Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (23/12/2005). Dalam pemanggilan itu pihak yayasan akan diminta mengevaluasi bangunan menara Masjid Baiturrahman dengan mencari konsultan teknik sipil bangunan yang profesional. Evaluasi dinilai perlu dilakukan karena bangunan itu telah merugikan banyak pihak, yaitu menewaskan sedikitnya 4 orang dan melukai beberapa orang lainnya."Apalagi bangunan itu juga tidak memiliki IMB, sehingga pihak yayasan harus mengevaluasi bangunan menara masjid tersebut," katanya.Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan terhadap pihak yayasan, Effendi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melarang kegiatan pembangunan dalam bentuk apa pun di sana. Namun untuk memberikan sanksi dari sisi orangnya, hal itu bukan wewenang pihak walikota. Pihak kepolisianlah yang berhak. "Kita tidak mempunyai hak penyidikan, yang punya adalah polisi," katanya.
(umi/)











































