Arjab (53), seorang penjaga sekolah, ditangkap polisi karena membacok seorang siswa SMP kelas II. Arjab tega membacok siswa tersebut karena mengaku kesal dengan ulah rekan korban.
Kepada polisi, Arjab mengaku hampir ditabrak sepeda motor yang dikendarai Ali, hingga akhirnya Yogi terkena sabetan senjata tajam.
"(Dia bilang) 'Saya hampir ditabrak, Pak, jadi saya layangkan parang'," kata Kapolsek Kandai Kompol Redy Hartono, Rabu (10/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan saat itu Ali dan Yogi sedang berboncengan sepeda motor. Korban yang merupakan siswa SMPN 6 Kendari ini mengalami luka di bagian lengan.
"Ketika pulang dari mengambil rapor, begitu melintas depan pagar langsung diayunkan parang tapi yang kena yang dibonceng (Yogi) terkena lengan sebelah kanan," ujar Redy.
Saat ini Arjab beserta barang bukti yakni sebilah parang telah diamankan di Polsek Kandai untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara Yogi telah dilarikan di RS Santa Ana untuk mendapat perawatan. Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Simak video 'Dilarang Mudik, Ibu di Purwakarta Tega Bacok Anaknya!':