Dua kurir sabu, AS (41) dan AI (22), ditangkap Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dari kedua kurir itu, polisi menyita alat hisap dan 2 kg sabu.
"Awalnya anggota kami di Polsek Bayung Lencir sedang menggelar operasi rutin di lintas Palembang-Jambi," tegas Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Pinem saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Operasi dipimpin Kapolsek AKP Jonroni Hasibuan dan Kanit Reskrim Ipda Dedi Kurniawan, Sabtu (6/6) pukul 20.30 WIB. Saat pemeriksaan kendaraan itulah kedua kurir terjaring, bahkan gerak-geriknya juga mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian polisi langsung memeriksa mobil pelaku. Tepat di bawah kursi sopir, ditemukan botol bening dan diduga kuat alat isap sabu.
"Kami temukan ada alat isap sabu, bong. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan ada satu paket lakban hitam di bawah jok mobil yang diduduki sama AS," katanya.
Setelah diamankan, lalu paket itu dibuka. Isinya 2 kg barang haram jenis sabu asal Medan yang akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Pengakuan keduanya hanya kurir dengan upah. Tapi masih kami dalami, yang jelas barang itu dikuasai oleh kedua pelaku dan diakui ini sudah 3 kali," kata Yudhi.
Akibat perbuatannya, para pelaku diamankan ke Mapolres Musi Banyuasin dan ditahan. Kedua pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Nakotika dan terancam penjara seumur hidup.
(ras/idn)