Fenny Susanti menceritakan kisah suaminya yang nekat melompat ke laut dari atas kapal China. Fenny mengatakan suaminya yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dijanjikan bekerja di Korea dan dimintai uang sebesar Rp 50 juta.
Fenny mengatakan suaminya yang bernama Andri awalnya dijanjikan kerabat untuk bekerja di daratan Korea. Namun, kata Fenny, suaminya malah ditempatkan untuk bekerja di kapal.
"Pertama-tama saya menceritakan kejadian Mas Andri berangkat ke Korea yang sebenarnya dijanjikan berangkat Korea, tapi malah dialihkan bekerja di kapal laut. Pertama, Mas Andri kenal dengan temannya yang diperkenalkan dengan yang namanya Pak Safrudin," kata Fenny dalam telekonferensi di diskusi virtual bertajuk 'Mengungkap Kejahatan Perdagangan Orang dan Kerja Paksa Pada Industri Perikanan Tangkap' pada Rabu (9/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Safrudin ini menjanjikan Mas Andri bekerja di daratan Korea dengan diiming-imingi gaji Rp 30-40 juta per bulan, dengan membayar uang keberangkatan sebesar Rp 50 juta. Itu kita bayar melalui transfer tunai ke Pak Safrudin langsung. Kami punya buktinya," sambungnya.
Fenny mengungkapkan, sang suami kerap mendapatkan perlakukan yang tidak baik selama berada di kapal itu. Menurut pengakuan sang istri, suaminya tidak mendapatkan gaji serta telepon selulernya disita pihak kapal.
"Nah, tapi alurnya ini justru malah suami saya dipekerjakan di kapal ikan. Yang buat suami saya tidak betah di sana karena di sana kakaknya Mas Andri ini dan kawan-kawan tidak diterima. Seperti misalnya selama bekerja tidak pernah diberi gaji, HP-nya disita, dan tidak pernah berkomunikasi kepada saya selaku istrinya dan keluarga yang lain selama 5 bulan bekerja di kapal," ujar Fenny.
Tak hanya itu, menurut Fenny, suaminya juga kerap dimarahi dengan kata-kata kasar saat bekerja di kapal ikan. Situasi tersebut membuat suaminya tak betah.
"Suami saya saat bekerja di kapal yaitu kerap dimaki-maki dengan kata-kata yang kotor, selalu dimarahin dengan kata-kata yang kasar, ya terus kerjanya selalu dipaksa. Nah pernah kena fisiknya juga," ucap Fenny.
"Jadi Mas Andri sudah merasa tidak betah dan tidak nyaman bekerja di kapal dan tidak sesuai dengan perjanjian pertama mereka bekerja di sana yang harusnya mereka bekerja di daratan Korea justru dipekerjakan di laut. Itu yang membuat Mas Andri nekat nyebur ke laut," sambungnya.
Lebih lanjut, Fenny berharap kasus yang dialami suaminya dapat segera diusut tuntas. Dia ingin pihak-pihak yang melakukan ketidakadilan mendapatkan hukuman.
"Harapan kami selaku korban, kami sangat memohon dan berharap bantuan Bapak-Ibu semuanya yang terlibat di sini agar kasus ini dapat diusut setuntas-tuntasnya. Jangan biarkan mereka yang sudah berbuat tidak adil terhadap suami saya dan kawan-kawannya dibiarkan bebas begitu saja tanpa ada penindakan hukum yang lebih lanjut, karena tidak akan tidak akan menutup kemungkinan akan terjadi lagi korban-korban yang lainnya," kata Fenny.