Berlakukan New Normal, Walkot Pontianak: Maaf untuk 3 Bulan Pembatasan

Berlakukan New Normal, Walkot Pontianak: Maaf untuk 3 Bulan Pembatasan

Adi Saputro - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 15:28 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Pontianak -

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, mulai memberlakukan new normal hari ini. Para pelaku usaha, seperti rumah makan, kafe, warung kopi, perhotelan, hingga pariwisata, diminta tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mempersilakan semua aktivitas kembali berjalan. Tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sesuai Surat Edaran Nomor 34/EKON.SDA/2020 tentang penerapan protokol kesehatan pedoman baru aktivitas di sektor perdagangan dan jasa pada area publik dalam mendukung keberlangsungan usaha di masa pandemi.

Jam layanan operasional hanya diperbolehkan hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya dengan menerapkan jarak fisik minimal 1,5 meter. Edi menjelaskan, masyarakat harus peduli dan bekerja sama untuk tatanan baru ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan semuanya beraktivitas, dan pembatasan sosial yang berlaku sejak tiga bulan ini menjadi pelajaran penting dan dipetik hikmahnya. Di era new normal sekarang ini bukan berarti wabah atau pandemi COVID-19 ini telah berakhir, tetaplah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata Edi.

Edi juga menegaskan pemberlakuan pajak untuk pelaku usaha di era new normal akan kembali normal, tapi masih tahap kajian. Terutama untuk usaha yang ramai tetap berlaku pajak saat masa normal, tapi penerapannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

ADVERTISEMENT

"Saya minta maaf untuk 3 bulan pembatasan aktivitas yang telah dilakukan selama ini," jelas Edi.

Simak video 'Seruan Jokowi di Era New Normal':

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin menegaskan pihaknya setiap hari mengerahkan 540 petugas untuk pengawasan selama masa pembatasan sosial. Dia meminta maaf jika ada anggota yang bertindak arogan.

"Jika ada arogansi anggota, saya minta maaf. Kami hanya melakukan pencegahan, memutus mata rantai penularan COVID-19. Kita ingin show of force, serius kita. Seharusnya masyarakat khawatir petugas begitu banyak, karena petugas itu belum tentu sehat, karena tugas berat di lapangan imunitas turun. Polisi dan Satpol PP ingin karantina mandiri karena anggotanya juga rawan, tapi kami tidak bisa karena keselamatan masyarakat menjadi penting,"terangnya.

Komarudin melihat banyak masyarakat yang kurang disiplin terutama ketika tidak ada petugas di lapangan. Padahal warga sebenarnya sadar akan bahaya COVID-19.

"Masyarakat kita harus dipaksa, tidak harus diimbau karena susahnya disiplin, karakter masyarakat yang harus didatangi. Seiring jalannya waktu, bahasa pengetatan dan pengurangan personel, paling tidak sekarang imbau harus terus berjalan," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads