Lima pembawa paksa jenazah dari sejumlah RS di Makassar, Sulawesi Selatan, dinyatakan reaktif rapid test. Alhasil, mereka langsung diisolasi petugas.
"Tadi pagi sudah keluar hasil rapid test-nya dan ada 5 yang dinyatakan reaktif," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (10/6/2020).
Ibrahim mengatakan, kelima pembawa jenazah yang reaktif rapid test tersebut langsung menjalani isolasi. Ibrahim juga mengatakan mereka yang reaktif tidak ada yang berstatus sebagai tersangka.
"Yang lima reaktif itu termasuk dari mereka yang diamankan tadi malam dan tidak ada yang tersangka. Mereka jadinya diisolasi di hotel Harper," kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan, pihaknya akan terus melakukan tegas mengamankan para pelaku pembawa paksa jenazah dari RS. Mereka yang terbukti bersalah akan ditindak hukum.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan hingga 32 orang pembawa paksa jenazah dari tiga RS di Makassar, yakni RS Dadi, RS Stella Maris, dan RS Labuang Baji. Total delapan orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi mereka yang tidak berstatus tersangka dan tidak juga reaktif, sementara dipulangkan namun akan kembali kita dalami perannya lagi," kata Ibrahim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak video '32 Orang Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar Ditangkap':
(tor/tor)