Culik Remaja-Minta Tebusan Rp 15 Juta, Polisi Gadungan di Aceh Ditangkap

Culik Remaja-Minta Tebusan Rp 15 Juta, Polisi Gadungan di Aceh Ditangkap

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 12:46 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi penangkapan (Foto: agung pambudhy)
Aceh Utara -

Seorang petani di Aceh Utara, MN, ditangkap karena diduga menculik seorang remaja dan meminta uang tebusan Rp 15 juta. MN diduga mengaku sebagai anggota polisi dari satuan narkoba saat beraksi.

"Pelaku saat melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota satuan narkoba dan membawa senjata replika jenis pistol," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Agus Sarjito, kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Aksi penculikan itu diduga terjadi di Desa Keude Geudong Kecamatan Samudera, Aceh Utara, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (7/6). Saat kejadian, korban yang berusia 17 tahun sedang nongkrong di samping rumah temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiba-tiba datang tiga orang yang mengaku polisi dan menarik tangan korban. Ketiga pelaku mengaku sudah terlebih dulu menangkap teman korban sehingga korban juga bakal dibawa ke kantor polisi.

Untuk menakut-nakuti korban, MN diduga menodong korban dengan pistol replika. Para pelaku kemudian membawa korban dengan motor.

ADVERTISEMENT

"Mata korban ditutup dengan baju yang dipakainya. Setelah tiba di lokasi, pelaku menyuruh korban menghubungi orang tuanya," jelas Agus.

Para pelaku kemudian meminta uang tebusan Rp 15 juta kepada orang tua korban. Namun, orang tua korban hanya sanggup menebus sebesar Rp 2,8 juta yang diantar kepada seorang pelaku.

Usai menyerahkan uang tebusan, korban dilepas. Tapi motor serta dompet miliknya dibawa kabur para pelaku. Akibatnya, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.

Polisi yang mendapat laporan penculikan kemudian melakukan penyelidikan. MN ditangkap di Cot Matahe, Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Selasa (9/6).

"MN berusaha berontak melawan saat ditangkap, namun berhasil diamankan oleh anggota. Dua pelaku lain masih diburu," ungkap Agus.

Polisi menyita sepucuk senjata pistol replika, satu paket kecil sabu, serta motor korban. MN kini ditahan di Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman 2 dari 2
(agse/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads