Video berisi sejumlah driver ojek online (ojol) mempersekusi seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), viral di media sosial. Pria tersebut dipersekusi karena diduga order fiktif pembelian barang di toko melalui ojol.
Dilihat detikcom pada Rabu (10/6/2020), video tersebut berdurasi 38 detik. Tampak sejumlah orang memakai jaket driver ojol mempersekusi seorang pria.
Ada yang mencoba menendang dan memegang kepala pria tersebut. Sejumlah orang tampak mencoba melerai. Pria tersebut lalu dibawa menggunakan sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go, yang dimintai konfirmasi, membenarkan kejadian itu. Polisi mendapat laporan soal dugaan order fiktif pada Selasa (9/6).
"Dilaporkan ke Polda Kalbar tanggal 9 Juni. Sudah ditangani oleh Ditkrimsus, tersangka pun sudah ditahan," kata Donny saat dihubungi.
Sementara itu, soal dugaan persekusi, Donny mengatakan belum ada aduan. "Belum ada aduan tentang itu."
Soal laporan order fiktif yang dilaporkan driver ojol, Donny mengatakan laporan itu teregister dengan Nomor: LP/178/ VI/ 2020 Ditreskrimsus-5 tertanggal 9 Juni 2020.
Pria bernama Willy, yang dilaporkan, itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ada 3 lembar hasil screenshot order Go Shop yang jadi barang bukti.
Willy disangka dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Donny menjelaskan modus dugaan order fiktif itu.