Dari Grup Kuda Lumping, Cinta Pemuda dan Nenek Gambreng Bersanding

Round-Up

Dari Grup Kuda Lumping, Cinta Pemuda dan Nenek Gambreng Bersanding

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 23:04 WIB
Viral pernikahan nenek 65 tahun di Sumsel dengan pemuda 27 tahun (dok. Istimewa)
Viral pernikahan nenek 65 tahun di Sumsel dengan pemuda 27 tahun. (Foto: Istimewa)
Palembang -

Pernikahan Ardi (27) dan Sri Sutiyem (65) alias Nenek Gambreng menjadi buah bibir dan viral di media sosial. Cinta sejoli beda usia ini bersemi dari grup kuda lumping hingga akhirnya naik ke pelaminan.

Awalnya, kisah pernikahan Ardi dengan Nenek Gambreng ini terungkap dari rekaman video dan foto yang viral di media sosial.

Dalam foto dan video yang beredar, Ardi terlihat menggunakan kemeja putih dan Sri menggunakan kebaya merah ketika ijab-kabul. Sementara saat resepsi, Ardi memakai jas hitam, sedangkan Sri memakai kebaya putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video itu, Ardi dan Nenek Gambreng sedang duduk bersanding sebagai pengantin.Ijab-kabul keduanya digelar pada Jumat (5/6/2020) kemarin.

Dari video yang beredar, Ardi selaku mempelai pria tampak gugup. Begitu pun Nenek Gambreng, yang terus menoleh ke kanan-kiri melihat tamu yang hadir. Meski demikian, ijab-kabul lancar. Keduanya sah menjadi suami-istri.

ADVERTISEMENT

Kepala Desa Bumi Arjo Joko Wahyudi membenarkan bahwa pernikahan antara Ardi dan Nenek Gambreng itu merupakan warganya.

"Benar, pernikahan yang sedang ramai itu warga saya. Mas Ardi dan Sri Jamu, biasa dipanggil mbah atau nenek Gambreng oleh warga sini," kata Joko, Senin (8/6).

Berdasarkan penuturan Joko, Ardi belum pernah menikah. Sedangkan Nenek Gambreng tinggal seorang diri di dekat kuburan Desa Bumi Arjo.

Joko selaku kepala desa setempat mengaku kaget atas pernikahan Ardi dan Nenek Gambreng. Dia menyebut keduanya menikah di bawah tangan.

"Mereka menikah di bawah tangan, tidak resmi di KUA," kata Joko.

Ardi memberi mahar Rp 100 ribu. "Menikah di rumah mempelai perempuan di desa kami. Maharnya Rp 100 ribu," ujar Joko.

Dia mengatakan mahar tersebut merupakan permintaan dari mempelai perempuan.

Acara pernikahan yang digelar di tengah pandemi Corona ini dihadiri secara terbatas oleh keluarga dan pihak RT serta RW setempat. Dia mengatakan kedua keluarga setuju soal pernikahan.

"Pak RT dan RW hadir, kenapa mahar Rp 100 ribu? Itu permintaan dari mempelai perempuan karena itu sama-sama tidak mampu, jadi diminta mahar segitu," kata Joko.

Joko kemudian menceritakan awal mula perkenalan Ardi dengan Nenek Gambreng.

"Mas Ardi itu awalnya anak angkat, mereka satu grup kesenian kuda lumping dan Mas Ardi ikut. Nenek Gambreng yang pengurus, sama-sama orang seni," ungkap Joko.

Joko menuturkan Nenek Gambreng tidak punya anak kandung. Namun untuk anak angkat disebut cukup banyak sejak Nenek Gambreng tinggal di Desa Bumi Arjo, Ogan Komering Ilir (OKI), pada 1980-an.

"Saya pernah tanya Ardi, apa alasan nikah sama mbah atau Nenek Gambreng. Tetapi katanya mau, mau hidup bersama sambil ngurusin Nenek Gambreng," imbuh Joko.

Tak hanya itu, Pak Kades juga kemudian menanyakan keseriusan itu kepada Nenek Gambreng. Ia kaget mendengar jawaban bahwa Nenek Gambreng telah meminta restu kepada orang tua Ardi.

"Saya pernah tanya dan Nenek Gambreng itu pernah ngomong, izin sama orang tua Ardi untuk menikah sama Ardi. Itu diizinin," kata Joko heran.

Nenek Gambreng, menurut Joko, cukup terkenal di daerahnya. Sebab, dia sudah lama tinggal seorang diri di dekat kuburan desa setempat.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Nenek Gambreng pernah berjualan jamu hingga pakaian keliling. Namun terakhir kali ia aktif di kesenian kuda lumping bersama Ardi dan masyarakat sekitar.

"Kalau dulu sering jualan jamu, baju keliling, dan sekarang ini sering main kesenian. Dia dipanggil 'Gambreng' karena sudah tua, tapi penampilan kayak artis," katanya.

Usai melangsungkan pernikahan, pasutri itu kini tinggal di rumah milik nenek Gambreng di dekat kuburan desa itu.

Halaman 2 dari 2
(aan/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads