Entah apa yang merasuki pikiran puluhan orang ini hingga gelap mata menyerang dan merusak kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rupanya para pelaku ingin Nursia (53) yang 25 hari dikarantina segera dipulangkan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edi Supriadi Idrus mengatakan kegaduhan itu berawal saat sekira 50 orang mendatangi kantor kelurahan Maccini Gusung pada Senin, 8 Juni 2020, sekitar pukul 15.10 Wita.
"Kemudian mengadakan perusakan, memecahkan kaca, dan memporak-porandakan barang-barang yang berada dalam ruangan kantor kelurahan," kata Edi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak Muhammad Iqbal turut menjadi korban penganiayaan oleh beberapa pelaku serta 3 buah handphone milik korban dan staf kantor kelurahan turut hilang dalam kejadian tersebut," terang Edi.
Polisi turun tangan dan menyelidiki peristiwa itu. Polisi menduga penyerangan itu dipicu keinginan para pelaku agar salah seorang warga yang telah 25 hari dikarantina di hotel segera dipulangkan.
"Dari keterangan staf kelurahan, massa memprotes dan mendesak kelurahan agar segera menjemput salah satu warga atas nama ibu Nursia (53) yang sudah 25 hari lamanya dikarantina di Hotel Harper," ujar Edi.
Menurut Edi, perempuan yang dikarantina di hotel tersebut merupakan warga kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, kota Makassar.
Alhasil, massa menyerang kantor kelurahan setempat.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan polisi akhirnya menangkap 10 orang yang berada di lokasi perusakan Kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Lima dari sepuluh orang yang ditangkap diduga terlibat langsung aksi perusakan.
"Dari kejadian tersebut (perusakan kantor kelurahan), sepuluh orang kita amankan dan kelimanya yang diduga melakukan perusakan ini kita sedang dalami, kita kumpulkan bukti untuk mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," ujar Kodrat saat dimintai konfirmasi pada Selasa (9/6/2020).
Kesepuluh orang tersebut dimintai keterangannya dan diperiksa secara intensif di Mapolsek Makassar. Polisi ingin mengetahui peranan masing-masing dan motif dari perusakan kantor kelurahan Maccini Gusung.
Para pelaku disebut berjumlah sekitar 50 orang melakukan perusakan di kantor kelurahan, lantaran kesal dan merasa dipersulit dalam mengurus berkas pemulangan keluarganya yang merupakan pasien reaktif Corona yang tengah menjalani masa isolasi mandiri di Hotel Makassar.
"Kemudian yang menjadi motif kejadian tersebut yaitu ada warga yang merasa jengkel dan menganggap mereka dipersulit pada saat mengurus pasien COVID yang mereka sudah merasa jenuh disana (isolasi mandiri di Hotel) sehingga mereka melampiaskan ini ke kantor kelurahan," jelas Kompol Kodrat.
Selain itu, lanjut Kodrat, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi untuk melengkapi bukti-bukti.
"Sementara waktu kantor Kelurahan Maccini Gusung belum digunakan dan saat ini dilakukan olah TKP," sebut Kompol Kodrat.