Tagihan Listrik Naik, Gubernur Riau: PLN Hitung Pemakaian Rata-rata

Tagihan Listrik Naik, Gubernur Riau: PLN Hitung Pemakaian Rata-rata

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 20:36 WIB
Gubernur Riau Syamsuar (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers tentang persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan, di Posko Gugus Tugas Penangangan COVID-19 Provinsi Riau di Pekanbaru, Riau, Senin (13/4/2020). Untuk mecegah meluasnya penyebaran virus Corona (COVID-19), Gubernur Riau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menaati peraturan-peraturan di saat diberlakukanya PSBB di Kota Pekanbaru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Gubernur Riau Syamsuar (Rony Muharrman/Antara Foto)
Pekanbaru -

Gubernur Riau Syamsuar telah bertemu dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membahas keluhan kenaikan tagihan listrik. Menurutnya, PLN Wilayah Riau-Kepri tidak mengecek meteran ke lapangan karena masih wabah COVID-19.

"Karena kemarin saya dengar ada masalah begini (protes lonjakan rekening listrik) makanya saya konfirmasi dengan PLN. Tadi sore saya rapat dengan PLN. Saya minta penjelasan," kata Gubernur Riau Syamuar dalam jumpa pers bersama PLN Wilayah Riau-Kepri dan UP3 Pekanbaru di Posko Gugus Tugas COVID-19 Riau, Selasa (9/6/2020).

Dari penjelasan pihak PLN, kata Syamsuar, sejak Maret 2020 hingga Mei petugas tidak melakukan pengecekan meteran langsung ke pelanggan karena dalam kondisi pandemi virus Corona.

"Pada awal bulan Maret dikarenakan COVID-19 ini mereka melarang dari pegawainya untuk mengecek secara langsung ke rumah pelanggan untuk memutus rantai COVID-19. Dengan itu, PLN hanya menggunakan perhitungan rata-rata," kata Syamsuar.

Dia menjelaskan, pada saat PSBB berakhir, PLN barulah melakukan pencatatan meter secara langsung yang membuat lonjakan pada tagihan rekening listrik pada Juni 2020.

"Pada saat himbauan di rumah saja tentu banyak kegiatan yang dilakukan, apalagi bulan suci Ramadhan pasti ada peningkatan," pungkas Syamsuar.


Sementara itu, Kepala Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Himawan menyatakan Pekanbaru memberikan solusi, yaitu skema relaksasi dalam pembayaran rekening listrik bulan Juni 2020.

"Bagi pelanggan yang pencatatan meternya sudah benar, tetapi tagihan rekening listrik di Juni 2020 melebihi 20% dari tagihan listrik bulan Mei 2020 dengan mekanisme pembayaran bertahap atau angsuran. Pelanggan akan dikenakan pembayaran sebesar tagihan bulan Mei 2020 ditambah 40% dari nilai kenaikan rekening Juni 2020 dan sisanya 60% bisa di angsur selama tiga bulan sesuai keputusan PLN Pusat," ujar Himawan dalam jumpa pers tersebut.

Himawan menjelaskan, khusus di Riau, terdapat 10% pelanggan PLN dari total 473.891 pelanggan di Riau yang mengalami peningkatan rekening listrik di atas 50%. PLN membuka hotline center di mana pelanggan bisa melaporkan keluhannya melalui nomor WhatsApp yang sebelumnya telah diumumkan.

Himawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait lonjakan tagihan rekening listrik Juni 2020 dan sosialisasi yang kurang masif terkait hal tersebut.

"Dipastikan PLN tidak menaikkan tarif listrik seperti informasi yang beredar sehingga menimbulkan banyak keresahan di tengah masyarakat," tutup Himawan.

Halaman 2 dari 2
(cha/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads