PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang balita dan membatasi lansia menggunakan kereta rel listrik (KRL) saat jam-jam sibuk untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19) bagi kaum rentan. Meski begitu, hari ini tampak masih ada lansia yang menggunakan jasa KRL di jam sibuk.
Pantauan detikcom di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, pukul 16.00 WIB, Selasa (9/9/2020), seorang lansia bernama Sukamto (72) tampak berada di tengah-tengah penumpang KRL lainnya.
Mengenakan kemeja biru, masker abu-abu, dan topi cokelat tua, Sukamto berdiri di peron 3 menunggu kedatangan kereta. Sesekali dia terlihat menengok ke arah kanan dan kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mulai 8 Juni Balita Dilarang Naik KRL |
Sukamto menuturkan, dia berangkat dari stasiun Bekasi pukul 14.30 WIB. Dia hendak menuju Stasiun Klender Baru.
"Saya dari Stasiun Bekasi mau ke Klender Baru. Saya berangkat dari sana (Stasiun Bekasi) jam setengah 3 (sore)," kata Sukamto saat ditemui di lokasi.
Sukamto mengaku ingin bertemu dengan temannya. Dia juga sudah mengetahui adanya peraturan larangan bagi lansia menaiki KRL pada saat jam sibuk.
"Mau ketemu aja sama temen, mau ngobrol sama temen. Aturan (lansia dilarang naik KRL pada jam sibuk) sudah tahu," akunya.
![]() |
Lebih lanjut Sukamto mengatakan, dia merasa lebih nyaman jika bepergian menggunakan transportasi umum seperti KRL. Meski ada larangan tersebut, niatnya untuk tetap bepergian dengan menggunakan KRL tidak surut.
"Enak aja, nyaman (naik transportasi umum). Nggak ada komen apa-apa, pokoknya saya jalan aja," ujar
Untuk diketahui, melalui laman resmi Instagram @Commuterline mengumumkan adanya aturan batasan usia penumpang bagi balita dan lansia. Aturan ini mulai berlaku 8 Juni 2020.
Anak balita dilarang untuk naik KRL karena dinilai cukup rentan tertular virus. Selain itu, anak balita tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi COVID-19 ini.
Sementara penumpang lanjut usia (lansia) boleh menggunakan KRL pada jam-jam tertentu saja, yakni pukul 10.00-14.00 WIB.
"Meskipun demikian, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun," demikian dikutip dari Instagram resmi @commuterline, Selasa (2/6).
Selain menerapkan batasan usia penumpang, KCI juga bakal menerapkan sejumlah aturan baru lainnya seperti melarang penumpang KRL berbicara di dalam kereta, baik secara langsung maupun via telepon genggam (handphone).
(ear/elz)