Kereta api reguler antar-kota akan kembali beroperasi mulai 12 Juni 2020 dengan kapasitas penumpang 70%. Pada tahap awal, tidak semua kereta reguler akan kembali dioperasikan, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub juga memperhatikan wilayah yang masih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri mengatakan, penumpang diminta untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker hingga jaga jarak.
"Dalam rangka meningkatkan ke 70% khususnya nanti mulai awal yang kita sampaikan tadi tanggal 12 Juni, ada hal-hal yang sebenarnya selama ini juga terkait dengan protokol khusus sudah kita lakukan penekanan khusus, sebagai contoh persyaratan untuk penumpang menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak," ujar Zulfikri dalam video conference bersama wartawan, Selasa (9/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum masuk ke dalam rangkaian, para penumpang diharuskan menunjukkan surat bukti telah melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dengan masa berlaku 7 hari atau bukti rapid test yang berlaku selama 3 hari. Apabila penumpang berasal dari daerah yang wilayahnya tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test, dapat menunjukkan surat bebas influenza dari fasilitas kesehatan yang ada.
"Mengacu kepada SE 7 gugus tugas, penumpang juga harus menunjukkan hasil uji tes PCR yang berlaku 7 hari atau rapid test yang berlaku selama 3 hari dan atau menunjukkan bahwa surat keterangan bebas gejala seperti influenza untuk yang di daerah-daerah yang tidak memiliki PCR test atau rapid test dan termasuk juga mengunduh aplikasi peduli lindung," ucapnya.
Selama berada di dalam rangkaian, penumpang diminta untuk menggunakan jaket atau baju lengan panjang. Selain itu, penumpang juga diminta untuk menggunakan masker dan face shield.
"Syarat untuk kereta antar kota menggunakan face shield, jadi karena nanti dengan peningkatan kapasitas 70% ada penumpang yang duduk berdampingan. Oleh karenanya di sini harus menggunakan face shield dan juga penumpang diminta untuk menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang, untuk menghindari penularan yang cepat dan melalui droplet, ini salah satu contoh," katanya.
Simak video 'Pedoman Naik KA Saat New Normal, Wajib Masker Hingga Face Shield':
Zulfikri mengatakan, di masa menuju new normal ini, pihaknya juga akan menyediakan ruang isolasi di dalam rangkaian kereta. Ruang isolasi itu nantinya akan menggantikan rangkaian kereta makan.
"Menyediakan ruang isolasi, nah ini yang mungkin yang ada penekanan yang dari kenyataan bahwa di setiap rangkaian nanti kereta makan akan dijadikan ruang isolasi. Ruang isolasi Ini Apabila terjadi terdapat penumpang yang suhunya tidak normal nanti akan di pindahkan ke dalam ruang isolasi," katanya.
Di dalam perjalanan kereta api reguler ini juga akan tersedia tenaga medis. Nantinya, mereka akan bertugas melakukan pengecekan suhu tubuh secara berkala per tiga jam.
"Menyediakan tenaga medis dan tim emergency dan satu lagi adalah melakukan pengecekan suhu tubuh atau kesehatan secara periodik selama perjalanan dengan durasi 3 jam, setiap 3 jam nanti akan dilakukan pengecekan suhu tubuh di dalam perjalanan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana memisahkan penumpang yang berusia di atas 50 tahun. Nantinya, akan ada satu rangkakan kereta yang di dalamnya berisi penumpang dengan usia di atas 50 tahun.
"Ada hal lain yang juga di sini masukan dari para ahli dan juga dari petugas, memisahkan penumpang yang berisiko, artinya memisahkan penumpang-penumpang yang usia di atas 50 tahun dengan penumpang yang lainnya, ini mungkin pada saat melakukan pemesanan bisa kita lihat posisi tempat duduk, ada 1 kereta dalam rangkaian yang diprioritaskan bukan prioritas tapi akan dikelompokkan untuk yang berusia di atas 50 tahun," katanya.