Mulai 12 Juni, Kapasitas Penumpang Kereta Api Reguler 70%

Mulai 12 Juni, Kapasitas Penumpang Kereta Api Reguler 70%

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 16:01 WIB
Kereta api Daop 5 Purwekerto
Ilustrasi Kereta Api (Rinto Heksantoro/detikcom)
Jakarta -

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri mengatakan, mulai Jumat, 12 Juni 2020 mendatang, kereta api reguler antarkota akan kembali beroperasi. Sementara masa operasional kereta api luar biasa (KLB) akan selesai pada Kamis, 11 Juni 2020.

"Pengoperasian kereta reguler secara bertahap untuk memenuhi protokol kesehatan dan juga kapasitas angkut yang secara bertahap akan kita tingkatkan, ada tiga fase sebenarnya kita lakukan dalam rangka memasuki kehidupan baru untuk menjadi perhatian, pertama yang sudah kita lakukan kemarin KLB yang tanggal 12 Mei sampai dengan ini juga masih kita lakukan operasi KLB sampai hari Kamis," ujar Zulfikri dalam video conference bersama wartawan, Selasa (9/6/2020).

"Kita akan baru mulai operasikan mulai tanggal 12 (Juni) adalah kereta api reguler ini secara bertahap," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulfikri mengatakan kapasitas penumpang untuk kereta api reguler ini berjumlah 70%. Zulfikri menekankan kepada penumpang untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

"Dalam rangka meningkatkan ke 70%, khususnya nanti mulai awal yang kita sampaikan tadi tanggal 12 Juni, ada hal-hal yang sebenarnya selama ini juga terkait dengan protokol khusus sudah kita lakukan penekanan khusus, sebagai contoh persyaratan untuk penumpang menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak," katanya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, pengoperasian kembali kereta reguler itu tidak akan dilakukan secara serentak. Ditjen Perkeretaapian masih memperhatikan wilayah yang masih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kita akan lihat mana-mana kereta api yang bisa kita layani, karena di dalam pengaturan ini pengoperasiannya masih memperhatikan juga pemberlakuan PSBB di masing-masing wilayah, jadi kita harus lihat lagi jam-jam untuk operasi kereta api reguler karena kita juga tidak akan bisa semua operasikan, karena masih menerapkan PSBB," ucapnya.

Simak video 'Pedoman Naik KA Saat New Normal, Wajib Masker Hingga Face Shield':

Lebih lanjut, Zulfikri mengatakan Ditjen Perkeretaapian juga telah menetapkan beberapa fase untuk menuju tahap new normal di dalam transportasi umum. Fase pertama yakni dengan mengoperasikan KLB, fase yang kedua dengan mengoperasikan kereta reguler yang akan dimulai pada 12-30 Juni 2020.

"Mulai fase kedua atau fase-fase pembatasan bersyarat, tentunya tadi dengan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat ini kita akan mulai (operasikan kereta reguler) hari Jumat atau 12 Juni tahun 2020 sampai 30 Juni. Jadi kita lakukan secara bergulir, terus kita evaluasi sampai 30 Juni akhir bulan ini bagaimana perkembangan dari kesiapan atau kondisi pelayanan kereta api yang sehat dan produktif," katanya.

Untuk fase ketiga, kata dia, merupakan tahap pemulihan hingga akhirnya masuk pada tatanan kenormalan baru atau new normal. "Selanjutnya memasuki fase ketiga yang sudah masuk kepada fase pemulihan dan penyebaran terkendali dan juga masuk ke pada fase keempat pada akhir, yaitu tatanan kebiasaan baru, khususnya di perkeretaapian. Jadi seperti itu mengenai tahapan dari fase yang tidak akan lakukan dalam membuka kereta api reguler," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads