Pelabuhan Merak, Banten, sudah kembali beroperasi sejak Senin (8/6) kemarin. Namun, terminal terpadu Merak (TTM) belum beroperasi.
"Belum (beroperasi) masih menunggu SK Menteri Perhubungan dan SE Menteri Kesehatan," kata Kepala Terminal Merak, Alam Suryawijaya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengoperasian terminal tipe A tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan dan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan. SK dan SE tersebut sebagai landasan untuk kembali beroperasinya terminal Merak. Kedua surat itu nantinya bakal mengatur bagaimana pemberlakuan protokol kesehatan yang diterapkan di terminal baik bagi penumpang maupun bus.
"Pembukaan terminal, dan prosedur protokol Kesehatan, untuk pelaksanaan pelayanan transportasi untuk semua terminal Tipe A di Seluruh Indonesia sesuai zona-zona dari Gugus tugas Covid," kata dia.
Penerapan protokol kesehatan itu akan diatur sesuai zona penyebaran virus Corona di setiap daerah. Pemberlakuan protokol kesehatan akan diperketat jika zona di daerah tersebut merah.
"Zona-zona dari gugus tugas Covid itu misal di Cilegon atau di Merak, termasuk zona apa, merah, orange, kuning, atau zona hijau, penyebaran Covid-nya nanti akan berbeda protokol kesehatannya," kata dia.
(zap/zap)