Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menaksir timbunan sampah di Indonesia tahun ini sebesar 67,8 juta ton. Siti mengatakan, jumlah ini kemungkinan masih terus bertambah.
"Jumlah timbunan sampah yang sangat besar, kira-kira 67,8 juta ton pada tahun 2020. Kelihatannya akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan dengan semakin membaiknya tingkat kesejahteraan," kata Siti kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
![]() |
Denganmenumpuknya sampah juga berdampak semakin banyaknya sampah plastik. Di sisi lain, Siti mengatakan pemerintah sudah melakukan berbagai upaya pengendalian sampah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa kebijakan dan aturan bahkan bersifat progresif dan relatif cukup berani. Seperti antara lain penetapan target pengurangan dan penanganan sampah yang terhitung ambisius yaitu 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen penanganan sampah serta pelarangan beberapa jenis plastik sekali pakai seperti kantong belanja, kantong kresek, sedotan plastik, dan wadah styrofoam," kata Siti.
Dari segi bisnis, KLHK telah membuat skema pengurangan sampah produsen selama 10 tahun. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri KLHK Nomor 75 tahun 2019.
Siti menilai penetapan target 10 tahun dirasa cukup dalam menjalani kebijakan ini. Menurutnya, perlu adanya waktu dalam membuat perubahan.
"Perlu jadi catatan kita bersama, Perubahan itu berlangsung dalam suatu kurun waktu jadi bukan ujug-ujug atau seketika ini juga terjadi pengurangan atau pembatasan-pembatasan. Jadi kita punya rentan waktu 10 tahun untuk persiapkan diri sambil terus pelajari bagaimana dinamikanya," ujar Siti.
Tonton video '60 Kg Sampah Diangkut dari Air Terjun Moramo di Sultra':
(dkp/dkp)