Nazaruddin Sjamsuddin Hadiri Pernikahan Anaknya

Nazaruddin Sjamsuddin Hadiri Pernikahan Anaknya

- detikNews
Jumat, 23 Des 2005 08:09 WIB
Jakarta - Di tengah-tengah menjalani hukuman penjara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin masih bisa menghadiri akad nikah sekaligus pesta pernikahan anaknya yang dilangsungkan di dua tempat berbeda hari ini, Jumat (23/12/2005). Untuk akad nikah akan dilangsungkan di kediaman Nazaruddin di Jl Minyak Raya nomor 13, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pukul 08.30 WIB. Sedangkan untuk pesta pernikahannya akan dilangsungkan di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada pukul 19.00 WIB."Pak Nazaruddin sudah mendapat izin keluar dari Rutan Polda Metro Jaya dan sudah di rumahnya sejak pukul 06.30 WIB," kata kuasa hukum Nazaruddin, Hieronimus Dhani ketika dihubungi detikcom, Jumat (23/12/2005).Menurutnya, Nazaruddin telah mendapat izin dari kepolisian selama 24 jam untuk menghadiri pernikahan anaknya yang kedua bernama Amelia Nazaruddin. Amelia akan menikah dengan pria idamannya yang bernama Bram Olivia Muis.Nazaruddin pada Rabu (14/12/2005), dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Nazaruddin terbukti korupsi dalam pengadaan asuransi kecelakaan diri sehingga merugikan keuangan negara Rp 5,03 miliar. (atq/)


Berita Terkait