Seorang anggota Polresta Palangka Raya dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Anggota tersebut masuk klaster Pasar Besar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Iya benar, setelah PSBB (selesai kena)," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Anggota tersebut masuk tim gugus tugas penanganan COVID-19. Sudah lima hari polisi itu dirawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Dia) masuk di Gugus Tugas di Pasar Besar itu," ujarnya.
Angka positif COVID-19 dari klaster Pasar Besar tergolong tinggi. Hingga hari ini ada 53 orang yang positif COVID-19.
"Pasar Besar sampai hari ini 53 orang, hampir 40 persen dari jumlah yang terjangkit di Palangka Raya," tuturnya.
Tonton video 'Ridwan Kamil Akan Melacak Penyebaran Corona di 700 Pasar':
(idh/mae)