Modal USD 100, Pecatan Polisi Bawa Kabur Duit Money Changer Rp 10 Juta

Modal USD 100, Pecatan Polisi Bawa Kabur Duit Money Changer Rp 10 Juta

Faruk - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 21:19 WIB
Pecatan polisi ditangkap usai bawa kabur uang Rp 10 juta milik money changer (dok. Istimewa)
Foto: Pecatan polisi (kaus biru jongkok) ditangkap usai bawa kabur uang Rp 10 juta milik money changer (dok. Istimewa)
Lombok -

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Barat menangkap Salman (36). Salman yang merupakan pecatan polisi tersebut membawa kabur uang Rp 10 juta milik kantor money changer di Senggigi, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia ditangkap di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, pada Minggu (7/6). Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan ke luar daerah dan menjadi buronan polisi selama satu bulan.

"Pelaku kami amankan di rumah istri sirinya pada saat sedang istirahat di kamar depan rumah. Dia ini pecatan polisi," kata Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafiq Siddiq, dalam keterangannya pada detikcom Senin (8/6/2020).

Pecatan polisi ditangkap usai bawa kabur uang Rp 10 juta milik money changer (dok. Istimewa)Salman menggunakan kaus polisi saat beraksi (dok. Istimewa)



Aksi penipuan ini dilakukan pelaku dengan menggunakan kaos polisi. Dia datang money changer dengan membawa selembar uang dolar Amerika Serikat (AS) pecahan USD 100.

Uang tersebut lalu diserahkan petugas money changer untuk diperiksa keasliannya. Salman mengaku ada USD 1.500 milik atasannya yang siap ditukar dengan rupiah.



"Pelapor disuruh membawa uang sebesar Rp 10 juta ke Polsek Senggigi karena mengaku uang dolarnya masih dibawa oleh komadannya di kantor Polsek Senggigi karena alasan virus Corona," ujar dia.

Salman lalu memboncengi korban menuju Polsek Senggigi. Korban lalu diminta menyerahkan uang dan diturunkan di pinggir jalan. Peristiwa itu terjadi Jumat (10/4).

Pecatan polisi ditangkap usai bawa kabur uang Rp 10 juta milik money changer (dok. Istimewa)Salman (kaus biru tanpa masker) ditangkap di rumah istri siri setelah buron selama sebulan (dok. Istimewa)



"Pelapor disuruh turun dan menunggu di sana karena telapor mau mengambil dolarnya, kemudian terlapor pergi meninggalkan korban dan tidak kembali lagi. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senggigi," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi dan pakaian lengkap dikenakan pelaku ketika beraksi. Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku.

"Dari hasil intrograsi, pelaku mengakui melakukan penipuan tersebut seorang diri dengan menggunakan atribut Polri untuk memudahkan aksinya. Pelaku kami amankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads