Sanksi fisik diberikan lantaran mereka dianggap tidak disiplin. Mereka terlambat mengikuti apel bersama yang digelar perdana menyambut penerapan tatanan baru (new normal) di lingkungan kerja sejak pandemi virus Corona melanda.
Pemberian sanksi untuk anggota Satpol PP yang melanggar aturan, baik pria maupun wanita, berlangsung di halaman kantor Bupati Polman, Senin (8/6/2020).
"Itu adalah hukuman yang diberikan kepada anggota, agar tidak terlambat lagi," kata Kepala Satpol PP Polman Aco Djalaluddin kepada wartawan.
Selain menjalani saksi fisik, gaji anggota Satpol PP yang masih berstatus tenaga kontrak terpaksa ditunda. "Yang terlambat saya tidak kasih gajinya dulu, saya tahan dulu gajinya, harus disiplin," tegasnya.
Sesuai dengan instruksi Bupati Polewali Mandar, Aco meminta anggotanya melapor jika tidak mampu menjalankan tugas.
Aco berharap pemberian sanksi ini bisa memacu semangat kerja anggotanya untuk lebih giat dan disiplin dalam menjalankan tugas. Apalagi Satpol PP merupakan salah satu ujung tombak pemerintah, dalam menegakkan aturan, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) agar patuh dan taat pada jam kerja.
"Makanya Pak Bupati menyampaikan agar melapor kalau sudah tidak sanggup lagi menjalankan tugas," pungkasnya.
(jbr/jbr)