Polri: Terduga Teroris M di Cirebon Pengkader-Pembaiat Calon Anggota JI

ADVERTISEMENT

Polri: Terduga Teroris M di Cirebon Pengkader-Pembaiat Calon Anggota JI

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 20:16 WIB
Gedung Mabes Polri
Mabes Polri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Densus 99 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial M (40) di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). M diringkus karena diduga bergabung dengan kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI).

"Pada Kamis, 4 Juni 2020 pukul 11.00 WIB, Densus 88 menangkap 1 orang terduga teroris berinisial M (40)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono di melalui konferensi pers virtual pada Senin (8/6/2020).

M ditangkap di Desa Purat, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Awi menyebut M berperan merekrut kader-kader JI dan membaiat calon anggota JI.

"Berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa M berperan sebagai pengkader serta membaiat untuk menjadi anggota JI," sebut Awi.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror juga bergerak di Kota Cirebon. Tepatnya di Desa Kejiwan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Densus 88 menangkap A (25) asal.

"Informasi dari Densus 88 Antiteror, pelaku terlibat dalam jaringan JAD," Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi kepada awak media, sore tadi.

Syahduddi menambahkan setelah mengamankan pelaku, Densus 88 Antiteror bersama Polresta Cirebon menggeledah kediaman pelaku dan orang tuanya di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari hasil penggeledahan itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengarah ke tindakan aksi teror.

"Ditemukan barang bukti yang mengarah ke aksi teror. Barang-barang berupa alat komunikasi, buku-buku jihad, dan senjata tajam jenis keling," katanya.

(aud/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT