"Pasien ke-13 merupakan istri dari seorang PDP yang meninggal seminggu yang lalu, setelah sempat dirawat di RS Lasinrang, Pinrang," kata jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pinrang, Dyah Puspita Dewi, Senin (8/6/2020).
Diah mengatakan pasien ke-13 ini di swab karena almarhum suaminya adalah PDP Corona. Awalnya di rapid test hasilnya menunjukkan reaktif setelah di-swab ternyata benar, pasien ke-13 positif Corona.
"Dia (Almarhum suami pasien Covid-19) pulang paksa dari RS, besoknya kami dengar pasien status PDP ini meninggal, makanya kami berinisiatif melakukan rapid test terhadap keluarganya, ada dua yang reaktif, pas kami kirim swab-nya, salah satunya yakni nyonya R positif COVID-19," jelasnya.
Dewi menjelaskan, karena pasien merupakan orang tanpa gejala (OTG), dia dibawa ke salah satu Hotel di Kota Makassar. Untuk menjalani pengobatan sesuai dengan protokol Pemprov Sulsel.
"Kita bawa ke Makassar untuk diisolasi di Hotel Almadera Makassar," tutupnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Pinrang saat ini menangani 13 pasien positif COVID-19. Sementara pasien yang dinyatakan sembuh ada 6 orang. (zap/zap)