Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua pemuda di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua pemuda ini ditangkap terkait peristiwa penyerangan Mapolsek Daha Selatan.
"Benar bahwa pada Jumat, 5 Juni 2020 pukul 07.10 Wita, Densus 88 telah menangkap 1 orang terduga teroris berinisial AS (33) di wilayah Baru Gelang, Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiono di melalui konferensi pers virtual pada Senin (8/6/2020).
Awi menerangkan AS termasuk dalam anggota JAD Kalsel. Dia berperan memberikan ide kepada tim amaliyah menyerang anggota polisi dan kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AS mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliyah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membaiat 4 anggota lainnya atas nama MZ, N, AR (penyerang Mapolsek Daha Selatan-red) dan AS," jelas Awi.
Kemudian pemuda kedua yang ditangkap adalah TA (24). Dia berperan membentuk tim kecil JAD atau yang diberi istilah tim amaliyah.
"Pada hari Jumat, 5 Juni 2020 pukul 00.45 Wita, Densus 88 telah menangkap 1 orang terduga teroris berinisial TA (24) di wilayah Laktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru," terang Awi.
Awi mengungkapkan peran TA memberikan sejumlah uang untuk operasional amaliyah. "Uang Rp 500.000 untuk pembuatan pedang samurai, juga telah membaiat anggota JAD Kalsel," imbuh Awi.