DPR Akan Terapkan Smart Card bagi Anggota Dewan dan Pengunjung Saat New Normal

DPR Akan Terapkan Smart Card bagi Anggota Dewan dan Pengunjung Saat New Normal

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 18:49 WIB
Sidang Paripurna MPR
Ilustrasi DPR (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta -

DPR RI akan menerapkan smart card bagi pengunjung yang hendak memasuki gedung DPR selama pandemi virus Corona (COVID-19). Nantinya kartu tersebut akan bisa mengetahui siapa saja yang dapat memasuki DPR agar tidak sembarangan orang dapat masuk selama pandemi Corona.

"Jadi benar memang di DPR ini atas pertimbangan dari pimpinan, dan pertimbangan keamanan juga itu kita sudah menerapkan smart card untuk semua orang yang berkunjung ke DPR, termasuk anggota DPR," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam diskusi bertajuk menuju kenormalan baru di parlemen, Senin (8/6/2020).

Ia menjelaskan nantinya smart card itu bisa berfungsi sebagai kartu transaksi nontunai. Selain itu, kata Indra, fungsi smart card ini bisa untuk mengakses ruangan di DPR tetapi tidak sembarangan gedung yang bisa diakses oleh orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi smart card itu nantinya untuk di-barrier di stasiun kereta, untuk membuka barrier. Nanti di liftnya begitu, misal dia berkantor di lantai 4 itu nanti liftnya akan ke lantai 4, kalau dia berkantor di lantai 10 di-tap dia akan ke lantai 10. Semua siapa melakukan apa akan ke mana akan terdata dan diatur oleh smart card," ungkap dia.

Indra mengatakan pihak media ataupun tamu yang akan datang tetap diperbolehkan asal dengan alasan yang jelas dan ada izin atau janji. Ia menyebut berkaca dari fasilitas parlemen di negara lain, tidak semua pihak dapat memasuki gedung parlemen karena dibutuhkan akses khusus. Nantinya smart card ini akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Nantinya tamu dan media itu bisa mengakses jadi harus lapor dan harus appointment atau jelas jadi kantor DPR ini, bukan pasar yang smua orang bebas kemanapun tanpa di kontrol karena ini untuk menghindari masalah keamanan dan kesehatan kita semua. Semua harus tahu tujuannya ke DPR akan kemana, dan itu akan diterapkan sekitar 1 bulan ke depan kita akan uji cobakan. Hardware-nya perangkatnya sudah terpasang," papar Indra.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Indra memastikan protokol kesehatan terkait COVID-19 yang mengatur pelaksanaan rapat virtual ataupun kehadiran 50% di DPR belum diatur khusus. Akan tetapi dia memastikan tidak ada hambatan mengenai produktivitas anggota DPR.

"Untuk anggota Dewan belum ada aturan secara khusus ya karena gini, persidangan-persidangan ini politik tentunya jadi belum diatur apakah anggota Dewan punya kewajiban masuk atau tidak yang pasti setiap persidangan itu tidak akan terhambat di mana pun anggota Dewan datang," ujarnya.

Lebih lanjut, Indra menyebut setiap orang yang mau masuk ke DPR tetap akan diperiksa suhu tubuhnya, diwajibkan memakai masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun. Ia memastikan produktivitas anggota DPR selama melakukan rapat secara virtual juga tetap sah.

"Secara khusus dari kami sekjen memfasilitasi berbagai rapat-rapat ini dengan output-nya menghasilkan laporan singkat, kesimpulan rapat, itu kami buat sebagai sebuah kewajiban. Jadi apakah nanti ada tata cara baru sejauh ini memang belum ada keputusan dari pimpinan Dewan atau dari Bamus (Badan Musyawarah) tentang bagaimana mekanisme rapat ke depan tapi sejauh ini semua rapat-rapat dilakukan dengan cara yang konvensional tidak ada masalah baik virtual dan fisik dengan protokol yang ketat," sebut Indra.

Sementara itu, Indra mengatakan sidang atau rapat secara virtual tetap bisa diikuti oleh anggota Dewan yang awalnya berhalangan hadir ke kantor karena masih di daerah pemilihan (dapil) tetapi tetap dapat diakses di mana saja misalnya di mobil. Adapun layanan yang ditutup sementara selama pandemi COVID-19 misalnya kunjungan pihak yang bersifat pengumpulan massa.

"Pelayanan publik di DPR ada banyak, kalau perpustakaan Dewan itu ditutup, tur building kita tutup dulu, kunjungan yang berkaitan dengan pengumpulan massa itu ditiadakan dulu karena untuk mencegah yang tidak diinginkan yaitu mencegah orang berkumpul. Selebihnya tetap biasa," imbuhnya.

(yld/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads